Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia menggelar acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 sekaligus peluncuran Transformasi Digital pada Selasa (7/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen reformasi birokrasi serta mendukung percepatan digitalisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.
Pada kesempatan ini hadir Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, Para Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Hukum diantaranya Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum beserta Para Pimpinan Tinggi Pratama BSK Hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan Pembangunan ZI ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan Kemenkum yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan transformasi digital, Kemenkum berkomitmen untuk mempercepat pemanfaatan teknologi informasi dalam seluruh aspek pelayanan Kemenkum. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi birokrasi yang berbelit, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan.“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme akan otomatis berjalan karena semua keputusan yang diambil oleh Kemenkum basis-nya merupakan data,” tutur Supratman.









 (3)-120x86.png)



