Senin, 25 Maret 2019 bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan Rapat Pembahasan Materi Kajian HAM dengan Judul “Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika”. Judul tersebut diangkat secara nasional oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI yang dilatarbelakangi data peningkatan jumlah narapidana narkotika di Indonesia, walaupun telah ada usaha Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah diharapkan dapat mendukung tercapainya pelaksanaan penelitan HAM pada Badan Penelitian Hukum dan HAM RI melalui pelaksanaan Kajian HAM tersebut.
Dalam rapat pembahasan materi diagendakan 3 hal yaitu pembahasan judul kajian HAM, penentuan narasumber serta penentuan lokasi pengambilan data kajian HAM.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang HAM I Putu Gede Subagia, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Gasper M. Kese, Kepala Sub Bidang Fasilitasi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah Hempy J. Poyk dan Perancang Perundang-undangan serta JFU pada Bidang HAM.




 (3)-120x86.png)



