
Jakarta, 8 Juni 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dalam arahannya pada kegiatan konsolidasi yang berlangsung di Graha Pengayoman, Senin (8/6), Yusril menekankan bahwa tidak ada jabatan yang dapat digunakan untuk melindungi praktik penyimpangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta para pimpinan tinggi dari Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas.
Yusril mengapresiasi para pegawai yang selama ini menjalankan tugas dengan jujur dan profesional. Menurutnya, integritas aparatur negara menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian yang tengah diproses hukum, Yusril meminta seluruh jajaran menghormati proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi layanan, penguatan pengawasan oleh para pimpinan, serta perlindungan bagi pegawai yang konsisten menjaga integritas. Menutup arahannya, Yusril mengajak seluruh jajaran menjadikan reformasi birokrasi sebagai langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






 (3)-120x86.png)



