
Depok, 4 Mei 2026 — Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum memegang peran strategis dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di lingkungan Kementerian Hukum. Peran tersebut bersifat substantif dan krusial dalam menentukan arah kebijakan yang efektif dan responsif.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H), Junarlis, saat bertindak sebagai pembina apel pagi pegawai di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan BSK Hukum.
Dalam arahannya, Junarlis menekankan pentingnya sejumlah langkah strategis guna mendukung kinerja dan pencapaian target BSK Hukum pada tahun 2026.
Pertama, penguatan sinergi dan kolaborasi. Ia menyampaikan bahwa BSK Hukum saat ini tengah menyelesaikan berbagai kajian strategis, sehingga seluruh pegawai diharapkan meninggalkan pola kerja sektoral atau parsial. Sebaliknya, kolaborasi lintas bidang perlu dikedepankan agar hasil kajian menjadi lebih komprehensif dan mampu menjawab kompleksitas permasalahan di masyarakat.
Kedua, peningkatan integritas dan profesionalisme. Junarlis menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Sementara itu, profesionalisme menjadi kunci dalam menghasilkan kinerja yang berkualitas dan akuntabel.
Ketiga, optimalisasi semangat kerja. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan mengedepankan prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Junarlis meyakini BSK Hukum akan terus berkembang menjadi institusi yang semakin profesional, kredibel, dan berdaya saing.







 (3)-120x86.png)



