BSK Kemenkum
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Pustala
    • Pusaka PPH
    • Pusyankumham
    • Pusevin
    • Data Statistik
    • E-Book BSK
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
        • Pedoman & SOP Pengelolaan BMN Keadaan Darurat
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
        • Pedoman Analisis Kebijakan
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb
Sunday, 13 September 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Pustala
    • Pusaka PPH
    • Pusyankumham
    • Pusevin
    • Data Statistik
    • E-Book BSK
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
        • Pedoman & SOP Pengelolaan BMN Keadaan Darurat
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
        • Pedoman Analisis Kebijakan
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb
No Result
View All Result
BSK Kemenkum
No Result
View All Result
Home Artikel Media

Peran Penting Konsultan Kekayaan Intelektual Di Indonesia

by Badan Strategi Kebijakan
August 25, 2024
in Artikel Media
Reading Time: 3 mins read
0
A A

Peran Penting Konsultan Kekayaan Inteletual Di Indonesia

Penulis : Tomy Erwanto SH ( Analis Hukum Balitbangkumham)

Indonesia menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej adalah negara ketiga setelah Amerika dan Korea Selatan yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) besar dari bidang kekayaan intelektual (KI). Pada tahun 2020-2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat kurang lebih 1.109.719 permohonan kekayaan intelektual dari dalam negeri baik dari merek, paten, desain industri dan hak cipta. Angka ini terus meningkat jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya seiring dengan meningkatnya teknologi digital.

Edward juga menyampaikan berdasarkan data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2017, peningkatan 1% saja pendaftaran paten maka mampu berdampak positif sebesar 0,06% pada ekonomi nasional. Artinya bila jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 %. Tak hanya itu, kekayaan intelektual juga dapat membentuk identitas bangsa dan meningkatkan daya saing negara Indonesia yang kaya akan budaya dan tradisi memiliki potensi kekayaanintelektual komunal yang dapat menciptakan reputasi kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, politik dan sosial sayangnya, menurut Edward saat in angka ini bisa jauh lebih meningkat jika seluruh pelaku usaha di Tanah Air telah melek Kekayaan Intektual. “Sebagian besar pelaku usaha (88,95%) di Indonesia belum memiliki hak atas KI-nya dan ketimpangan jumlah permohonan kekayaan intelektual antar daerah di Indonesia masih sangat terasa,” jelas Edward.

Melihat masalah diatas maka pemerintah perlu untuk melakukan sinergi antara pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan penggiat kekayaan intelektual lainnya seperti Konsultan Kekayaan Intelektual.

Konsultan KI menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 100 tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual, menyebutkan bahwa Konsultan Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang kekayaan intelektual, serta secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan kekayaan intelektual. Konsultan Kekayaan Intelektual adalah profesi yang sangat penting bagi pencipta, inventor, pendesain, pemegang hak, atau pihak lain yang memperoleh hak untuk mengajukan layanan pendaftaraan di bidang kekayaan intelektual. Pendaftaran atas hak kekayaan intelektual memiliki karakteristik dan prosedur yang berlainan agar mendapatkan pelindungan hukum atas haknya tersebut. Konsultan Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam sistem pelindungan kekayaan intelektual pada tahapan pendaftaran dan konsultasi tentang kekayaan intelektual kepada masyarakat. Saat ini jumlah konsultan kekayaan intelektual pada data base di DJKI baru berjumlah 1102.

Sayangnya menurut Kasubdit Pelayanan Hukum direktorat Merek Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM Didik Taryadi dia menilai keberadaan konsultan KI masih bertumpu pada kota-kota besar, karena di wilayah itu terdapat beragam pemilik HKI yang membutuhkan jasa konsultan terutama kliennya banyak yang orang asing atau luar. Didik menambahkan di dunia internasional, HKI merupakan salah satu bidang yang menjadi isu hangat. Para investor atau pun pemilik merek, akan sangat terbantu apabila menyerahkan mekanisme pendaftaran hingga dilakukannya komersialisasi. Karena dengan begitu, proses yang terjadi pada akhirnya akan lebih mudah.

Secara garis besar tugas konsultan KI menurut Justisiari P Kusuma, Mantan Ketua Umum Asosiasi Konsultan KI Indonesia adalah mengidentifikasi apakah suatu hasil karya investor tersebut bisa dilindungi sebagai HKI atau tidak atau masuk dalam kategori yang mana, apakah paten, hak cipta, merek atau desain industri.

Konsultan Kekayaan intelektual berdasarkan pasal 13 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual wajib:

a. bekerja secara profesional, jujur, teliti, dan bertanggung jawab;

b. taat dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi;

c. menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual yang dikuasakan kepadanya;

d. memiliki kantor dengan alamat kantor yang jelas;

e. menjadi anggota Organisasi Profesi;

f. melaporkan setiap perubahan kondisi yang berkaitan dengan persyaratan menjadi Konsultan Kekayaan Intelektual kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk;

g. membuat, menyelenggarakan, dan menjaga tata kearsipan dan dokumentasi yang baik dan rapi yang berkaitan dengan pengurusan kekayaan intelektual yang dikuasakan kepadanya;

h. menunjuk seorang Konsultan Kekayaan Intelektual lainnya untuk bertindak sebagai pemegang protokol; dan

i. memberikan layanan konsultasi dan sosialisasi di bidang kekayaan intelektual secara cuma-cuma kepada pengguna jasa yang tidak mampu

Selain kewajiban diatas. diharapkan juga konsultan KI tidak hanya focus terhadap jasa permohonan KI, namun juga membantu penyebarluasan informasi Kekayaan intelektual secara menyeluruh kepada masyarakat sehingga dapat membantu terciptanya sistem KI yang baik di Indonesia.

Previous Post

PERAN NYATA PEREMPUAN DALAM AGENDA G20: PEMULIHAN EKONOMI LEWAT TEKNOLOGI

Next Post

Peran Perempuan sejatinya Tidak Hanya Membangun Diri dan Keluarga Tetapi Juga Membangun masyarakat dan Negara

Related Posts

Soal Warga Negara, Dirjen Imigrasi Cek Paspor Menteri ESDM
Artikel Media

Soal Warga Negara, Dirjen Imigrasi Cek Paspor Menteri ESDM

August 25, 2024
PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM  ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID
Artikel Media

PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

August 25, 2024
Pesan Jokowi untuk Anggota Pramuka
Artikel Media

Pesan Jokowi untuk Anggota Pramuka

August 25, 2024
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI MARKETPLACE DENGAN SISTEM PEMBAYARAN COD CASH ON DELIVERY
Artikel Media

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI MARKETPLACE DENGAN SISTEM PEMBAYARAN COD CASH ON DELIVERY

August 25, 2024
Perlindungan Data Pribadi di Tengah Maraknya Pinjaman Online
Artikel Media

Perlindungan Data Pribadi di Tengah Maraknya Pinjaman Online

August 25, 2024
PENGUATAN KEBIJAKAN INTELIJEN PEMASYARAKATAN DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Artikel Media

PENGUATAN KEBIJAKAN INTELIJEN PEMASYARAKATAN DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN

August 24, 2024
Next Post
Peran Perempuan sejatinya Tidak Hanya Membangun Diri dan Keluarga Tetapi Juga Membangun masyarakat dan Negara

Peran Perempuan sejatinya Tidak Hanya Membangun Diri dan Keluarga Tetapi Juga Membangun masyarakat dan Negara

Ikuti Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Maraknya Budaya Seks Bebas di Era Globalisasi: Suatu Refleksi Moral

August 24, 2024
User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

September 9, 2024

Dampak Pornografi dan Seks Bebas Terhadap Prestasi Akademik

August 22, 2024

Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan

September 9, 2024

Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan

Tingkatkan Kualitas Kepenulisan, BSK Kumham Adakan Workshop

Tingkatkan Kualitas Kepenulisan, BSK Kumham Adakan Workshop

DIPA Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM tahun 2021

DIPA Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM tahun 2022

FORUM KOMUNIKASI KEBIJAKAN

FORUM KOMUNIKASI KEBIJAKAN

September 10, 2026
Menuju Regulasi Adaptif, BSK Hukum Bahas Deregulasi Permenkum

Menuju Regulasi Adaptif, BSK Hukum Bahas Deregulasi Permenkum

September 10, 2026
Negara Hadir untuk Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Negara Hadir untuk Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

September 10, 2026

INDONESIA PAPARKAN 3 PILAR UTAMA TRANSFORMASI KI DI PERTEMUAN BRISC

September 7, 2026

Recent News

FORUM KOMUNIKASI KEBIJAKAN

FORUM KOMUNIKASI KEBIJAKAN

September 10, 2026
Menuju Regulasi Adaptif, BSK Hukum Bahas Deregulasi Permenkum

Menuju Regulasi Adaptif, BSK Hukum Bahas Deregulasi Permenkum

September 10, 2026
Negara Hadir untuk Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Negara Hadir untuk Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

September 10, 2026

INDONESIA PAPARKAN 3 PILAR UTAMA TRANSFORMASI KI DI PERTEMUAN BRISC

September 7, 2026
BSK Kemenkum

Badan Strategi Kebijakan Hukum merupakan salah satu Unit Kerja Eselon I (UKE-I) di lingkungan Kementerian Hukum RI, yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum

Ikuti Kami

Tentang Kami

Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
[ Pengaduan ] 0811 944 5504
bsk.kemenkum.go.id
bsk@kemenkum.go.id / humas.bskhukum@kemenkum.go.id
FAQ

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Pustala
    • Pusaka PPH
    • Pusyankumham
    • Pusevin
    • Data Statistik
    • E-Book BSK
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb

Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum