Jakarta, 3 Juli 2025 — Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H), Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Advokasi Kebijakan dalam rangka pemanfaatan hasil Analisis Kebijakan Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat P4H, Junarlis, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, tim kajian dari P4H, serta para pemangku kepentingan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP).
Dalam sambutannya, Kepala Pusat P4H, Junarlis, menekankan pentingnya kegiatan advokasi kebijakan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam mendukung lahirnya kebijakan hukum nasional yang berkualitas, responsif, dan aplikatif.
“Advokasi kebijakan bukan sekadar kegiatan sosialisasi, namun lebih dari itu: ini adalah ruang dialog strategis, pertukaran gagasan, serta penguatan pemahaman bersama atas arah dan substansi kebijakan yang sedang dan akan disusun,” ujar Junarlis.
Selama Semester I Tahun 2025, Pusat P4H telah menyelesaikan lima Analisis Kebijakan yang menjadi rujukan penting dalam proses perumusan regulasi di lingkungan Kementerian Hukum. Kelima Analisis Kebijakan tersebut mencakup:
- Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum tentang Kurikulum dan Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pos Layanan Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
- Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
- Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum tentang Pengukuran Kinerja Pembangunan Hukum dan Reformasi Hukum Nasional
Melalui forum advokasi ini, hasil kajian tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan Matriks Advokasi Kebijakan Tahun 2025 sebagai evidence atas pelaksanaan Advokasi Kebijakan kepada stakeholder sehingga dapat diimplementasikan dan ditindaklanjuti.














