
Jakarta, 3 Juli 2025 — Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan anggaran yang akuntabel, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 3 Juli 2025 dan diikuti oleh 10 Kantor Wilayah antara lain: Kanwil Jambi, Kalimantan Selatan, Aceh, Papua Barat, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto menyampaikan bahwa efisiensi anggaran belanja Tahun Anggaran 2025 berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga, termasuk penilaian indikator kinerja pada IKPA. Ia juga menyoroti dampak dari pengembangan Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang terjadi pada Februari 2025, yang turut memengaruhi layanan keuangan kepada satuan kerja (SATKER), dan pada akhirnya berdampak terhadap penilaian IKPA.

Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran, BSK Hukum menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Mempercepat realisasi belanja dan mengoptimalkan penyerapan anggaran sesuai target.
- Melakukan pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan per jenis belanja sebagaimana tercantum dalam halaman III DIPA, khususnya untuk triwulan III tahun 2025 paling lambat 14 Juli 2025. Anggaran yang terkena efisiensi (diblokir) ditempatkan pada bulan Desember 2025.
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan RPD dengan deviasi tidak melebihi 5 persen.
- Memperhatikan batas waktu pertanggungjawaban UP/TUP, mempercepat revolving UP, serta memastikan penggunaan UP/TUP sesuai kebutuhan.
- Mengoptimalkan capaian nilai IKPA dengan target nasional sebesar 96,00.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan anggaran.
- Berkoordinasi dengan KPPN setempat guna kelancaran pelaksanaan anggaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BSK Hukum dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran negara agar tetap transparan, efisien, dan berorientasi hasil. Dengan sinergi yang kuat antara BSK Hukum dan kantor wilayah, diharapkan target kinerja pelaksanaan anggaran dapat tercapai secara optimal.














