BSK Kemenkum
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
        • Pedoman & SOP Pengelolaan BMN Keadaan Darurat
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
        • Pedoman Analisis Kebijakan
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb
Friday, 09 October 2026
BSK Kemenkum
No Result
View All Result
Home Berita

Rina Devina: Peringati Hari Lansia, Tingkatkan Budaya Literasi, Pola Hidup Bersih dan Sehat

by Badan Strategi Kebijakan
August 25, 2024
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
A A

Adakah yang tahu bahwa pada setiap tanggal 29 Mei kita memperingati Hari Lansia Nasional?, ya, saya yakin masih banyak masyarakat yang belum tahu dan familiar dengan hari istimewa para lansia ini. Memang, pencanangan Hari Lansia Nasional (HLN) ini tidak begitu popular seperti peringatan hari Kartini, hari Pancasila atau hari nasional lainnya.

HLN yang tahun ini memasuki peringatan yang ke 22 tahun ini merupakan salah satu hari penting di Indonesia yang diperingati demi untuk mewujudkan rasa kepedulian dan penghargaan kepada para orang tua terutama yang telah memasuki usia lanjut (lansia).

Menurut UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. Sebagai implementasi dari UU tersebut, maka dibentuklah Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan pemerintah juga merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.

Komnas Lansia di bentuk berdasarkan Keppres No. 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia. Pencanangan ini di maksudkan untuk menghormati jasa Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang masih memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerekaan Indonesia dalam usia lanjut pada masa itu.

Di berbagai wilayah, setiap peringatan HLN, Pemerintah daerah selalu menggelar berbagai acara yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, sepeda santai, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan. Selain itu, HLN juga diperingati dengan mengadakan berbagai seminar dan diskusi bertemakan orang lanjut usia.

Namun dengan kondisi yang sedang kita hadapi saat ini, yaitu masih dalam keadaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka bukan hal yang bijak bagi kita untuk merayakan dan memperingati momen berharga bagi kaum lansia ini seperti biasanya. Hal ini di lakukan juga demi menjaga agar kesehatan para lansia tetap aman dan terjaga dari penyebaran pandemik COVID-19.

Seperti yang kita katahui bahwa Lansia adalah kelompok dengan resiko paling tinggi dan rentan terhadap penularan COVID-19. Apalagi lansia yang telah memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, jantung atau bahkan kanker paru-paru. Menurut organisasi kesehatan dunia WHO, penyebab lansia mudah terinfeksi adalah karena kekebalan dan daya tubuh yang rendah.

Lansia dan Pola Hidup Bersih dan Sehat Ada banyak cara bagi lansia untuk mencegah agar tidak terjangkit oleh COVID-19, beberapa di antaranya adalah:

Tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Untuk sementara waktu agar meniadakan bepergian keluar rumah atau melakukan perjalanan yang tidak perlu, tujuannya untuk menghindari resiko penularan dari orang lain selama di perjalanan.

Hindari pertemuan sosial sementara waktuBiasanya di pertemuan sosial, resiko menjadi lebih tinggi karena tanpa segaja dapat menyentuh benda atau orang yang telah terinfeksi COVID-19, sehingga memperbesar potensi penyebaran virus tersebut.

Sementara waktu lebih baik tidak menerima tamu atau kunjungan kerabat Bertahan memendam rindu kepada kerabat masih lebih penting daripada harus ikut turut andil dalam menyebarkan virus kepada orang terkasih. Lebih baik mencegah daripada mengobati. 

Tunda pemeriksaan kesehatan rutin dan kunjungan ke pusat kesehatan Cobalah untuk menunda kunjungan ke dokter apabila tidak dalam keadaan yang sangat mendesak, serta pastikan selalu mencuci tangan dengan cairan desifektan berbasis alkohol.

Ajarkan tentang kebersihan pada pengasuhPenting untuk selalu memastikan kondisi kesehatan pengasuh agar lansia yang dirawatnya dapat terhindar dari bahaya penularan COVID-19 secara langsung.

Jangan kompromi dengan rutinitas harian di luar rumah yang tidak perlu Jangan pernah kompromi dengan rutinitas di luar rumah yang mungkin telah menjadi rutinitas harian, cobalah berkomitmen untuk melakukan rutinitas hanya dari dalam rumah agar lebih aman.

Tetap lakukan protokoler kesehatan yang standarProtokoler kesehatan yang standar lebih menjamin kesehatan. Dan yang lebih di perlukan lagi adalah adanya kesabaran dan keteguhan hati untuk selalu patuh pada aturan kebersihan dan pembatasan sosial yang berlaku.

Tentu sangat berat untuk melakukan berbagai komitmen diatas bagi para lansia, karena pada umumnya lansia sangat memerlukan kontak fisik dan penghiburan agar terhindari dari kondisi perasaan yang merasa terasing dan di singkirkan dari lingkungannya. Namun hal ini menjadi sangat penting dan membantu dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 pada kelompok lansia.

Lansia dan Literasi Demi untuk tetap menjaga suasana hati para lansia agar tetap terhibur dan tidak bersedih karena pembatasan sosial ini, maka diperlukan beberapa langkah yang dinilai layak untuk menjaga suasana hati lansia agar tetap ceria, beberapa diantaranya adalah :

1. Perbaikan lingkungan Perbaikan lingkungan yang dimaksud disini adalah kita mulai memfasilitasi berbagai kebutuhan lansia yang akan dilakukan saat berlangsung proses karantina di rumah. Kita bisa mulai dengan menata ulang kamar dan melakukan sedikit perbaikan ventilasi sampai penyediaan sabun cuci tangan dan fasilitas lainnya yang akan memudahkan lansia dalam beraktifitas sehari-hari dari dalam rumah. 

2. Ubah pertemuan sosial menjadi pertemuan secara virtual Era digital sekarang ini sangat memudahkan kita dalam berinteraksi di dunia maya, tak terkecuali para lansia. Para lansia yang biasanya melakukan berbagai pertemuan sosial atau melakukan kegiatan ibadah bersama-sama dapat tetap melakukan kegitan tersebut dan berkomuikasi dengan menggunakan format digital sekarang yang sedang booming saat ini, yaitu berbagai aplikasi virtual seperti zoom,meet atau aplikasi lainnya.

3. Sediakan buku dan media pembelajaran lainnya yang menghibur Buku adalah teman sepanjang hayat, buku juga teman yang baik dikala sendiri. Para lansia tidak akan menolak buku yang ditawarkan kepadanya sepanjang buku tersebut adalah jenis buku yang diminati oleh para lansia. Biasanya lansia berminat pada buku yang berbau keagamaan atau bernuansa spritual. Buku kesehatan dan motivasi juga baik bagi mereka.

4. Sediakan buku harian atau wadah bagi lansia untuk menulis Salah satu cara dalam membunuh kesepian adalah dengan membaca dan menulis, para lansia yang terbiasa melakukan kegiatan sosial namun kali ini harus dibatasi dapat mulai menggunakan waktunya ketika karantina di rumah dengan menulis. Tema yang ditulis boleh apa saja yang tentunya dikuasai oleh lansia. Inti dari kegiatan menulis ini adalah agar lansia tetap produktif dan terhibur selama masa karantina.

5. Manfaatkan keterampilan yang di miliki dan hobi lainnyaLansia yang memiliki keterampilan khusus atau hobi tertentu dapat mulai berbagi ilmu dengan menggunakan berbagai media internet. Banyak aplikasi internet yang dapat dimanfaatkan, semisal Youtube, Facebook atau media lainnya yang akan membuat ilmu dan ketemapilan meraka dapat menyebar dan di pelajari oleh orang lain. Intinya adalah agar lansia tetap dapat berkomunikasi, dan bermanfaat serta jangan sampai ketinggalan informasi alias gaptek dan dapat menjalani hidup sesuai dengan kemajuan jaman.

Peringatan HLN ini dapat menjadi momentum bagi kita untuk lebih menghargai lansia dan semakin meningkatkan kesadaran kita untuk mulai memperhatikan keberadaan para lansia yang sangat rentan dan butuh perhatian ekstra.

Di harapkan agar lingkungan dan keluarga juga dapat memahami dan menciptakan lingkungan yang baik, bersih dan sehat, sehingga akan membuat lansia merasa nyaman dalam menjalani hari-harinya.

Karena para lansia adalah pemelihara sekaligus pewaris budaya bangsa kepada dua generasi sesudahnya, maka dari itu, mereka butuh dukungan semangat dari keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar agar bisa dapat terus berkarya dan berkreasi serta bermanfaat pada sesama.

Akhir kata, mari jadikan momentum Hari Lansia Nasional ini menjadi momen kita untuk semakin berbakti dan berbagi dengan lansia. Salam Literasi

*Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut

telah di beritakan padaRADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA -https://www.radarindonesianews.com/2020/05/rina-devina-peringati-hari-lansia-tingkatkan-budaya-literasi-pola-hidup-bersih-dan-sehat/

Tags: Kanwil
Previous Post

Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham Bertujuan Untuk Menyederhanakan Layanan Publik Terutama di Era Tatanan Baru.

Next Post

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2022

Related Posts

Siaran PersKementerian Hukum RI
Berita

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan
Berita

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi
Berita

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026
Siaran PersKementerian Hukum RI
Berita

Tiga Regulasi Jadi Satu, BSK Hukum Dorong Tata Kelola Kebijakan Makin Efektif

October 6, 2026
BSK Hukum Bahas Tata Kelola Sistem Kebijakan melalui Legal Policy Hub
Berita

BSK Hukum Bahas Tata Kelola Sistem Kebijakan melalui Legal Policy Hub

October 6, 2026
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum; Menteri Hukum: Ibarat Sepak Bola, Kemenangan Adalah Kerja Bersama
Berita

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum; Menteri Hukum: Ibarat Sepak Bola, Kemenangan Adalah Kerja Bersama

October 6, 2026
Next Post
RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2022

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2022

Ikuti Kami

  • Trending
  • Latest

Maraknya Budaya Seks Bebas di Era Globalisasi: Suatu Refleksi Moral

August 24, 2024
User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

September 9, 2024

Dampak Pornografi dan Seks Bebas Terhadap Prestasi Akademik

August 22, 2024
PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM  ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

August 25, 2024
Siaran PersKementerian Hukum RI

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026

Recent News

Siaran PersKementerian Hukum RI

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026
BSK Kemenkum

Badan Strategi Kebijakan Hukum merupakan salah satu Unit Kerja Eselon I (UKE-I) di lingkungan Kementerian Hukum RI, yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum

Ikuti Kami

Tentang Kami

Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
[ Pengaduan ] 0811 944 5504
bsk.kemenkum.go.id
bsk@kemenkum.go.id / humas.bskhukum@kemenkum.go.id
FAQ

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb

Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum