
Jakarta – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melalui Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum melaksanakan kegiatan Advokasi Kebijakan “Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, pada Senin (7/7).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang menyampaikan apresiasi kepada Tim BSK Hukum atas penyelesaian analisis kebijakan yang dinilai sangat strategis dalam mendukung pengusulan Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Menteri Hukum. Beliau berharap ke depan seluruh usulan Progsun dari Unit Kerja Eselon I Kementerian Hukum dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan Kepmen Progsun yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, M. Yani Firdaus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas BSK Hukum dalam menyusun rekomendasi kebijakan dengan melalui tahap analisis mendalam oleh Tim Analisis Kebijakan BSK Hukum. Terdapat dua rekomendasi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama.
Analis Hukum Ahli Madya, Fitriyani, sekaligus Ketua Tim, kemudian memaparkan hasil analisis yang berfokus pada perlunya pembentukan regulasi baru terkait tata cara pembentukan Peraturan Menteri Hukum, serta penyusunan pedoman verifikasi usulan peraturan. Rekomendasi pertama adalah pembentukan Peraturan Menteri Hukum yang baru, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan dengan struktur organisasi dan kondisi saat ini. Rekomendasi kedua adalah penyusunan pedoman verifikasi usulan Progsun dan Izin Prakarsa agar proses perencanaan regulasi lebih terarah, selaras dengan kebijakan nasional, dan mampu menjawab tantangan reformasi regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyambut baik rekomendasi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi melalui pembentukan regulasi baru dan perbaikan proses bisnis pengusulan regulasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen unit pemrakarsa dalam menyelesaikan usulan peraturan sesuai target yang ditetapkan.
Kegiatan advokasi ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola regulasi internal di lingkungan Kementerian Hukum.














