
Jakarta, 15 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan karier pegawai, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menyelenggarakan Penilaian Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai BSK Hukum secara menyeluruh, menjadikan BSK Hukum sebagai unit eselon I pertama yang mengambil langkah strategis dalam pemetaan kompetensi internal.
Pelaksanaan uji kompetensi terbagi dalam dua gelombang. Batch 1 dilaksanakan pada 14–15 Juli 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 54 orang, dan Batch 2 akan berlangsung pada 21–22 Juli 2025 dengan 52 peserta. Secara keseluruhan, sebanyak 106 pegawai BSK Hukum mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan dibuka secara resmi pada Senin (14/7) oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum, Eva Gantini, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum. Dalam sambutannya, Eva menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi BSK Hukum dalam mengikutsertakan seluruh pegawai dalam uji kompetensi ini.
“BSK Hukum menunjukkan contoh nyata sebagai unit kerja yang serius dalam menyiapkan SDM yang unggul. Ini adalah langkah positif menuju birokrasi yang lebih profesional dan berbasis merit,” ungkap Eva.
Sementara itu, Sekretaris BSK Hukum menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh BPSDM Hukum dalam penyelenggaraan uji kompetensi ini. Ia juga menegaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini sangat dianjurkan bagi seluruh pegawai.
“Bagi pegawai yang tidak mengikuti uji kompetensi, akan ada konsekuensi, seperti terhambatnya pengembangan karier dan tidak lengkapnya penilaian kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau berharap agar proses penilaian kompetensi ini dapat berjalan lancar sesuai tata tertib yang berlaku, serta menghasilkan pemetaan yang akurat terhadap potensi pegawai. Hasil uji ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pembentukan kelompok talenta, baik sebagai calon pemimpin masa depan maupun sebagai tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan manajemen talenta di lingkungan BSK Hukum, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui SDM yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
















