
Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Tim Teknologi Informasi (TI) Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melaksanakan Uji Fungsi Aplikasi Terpadu (Superapps) terkait layanan digital BSK Hukum. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (6/10/2026).
Uji fungsi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keterhubungan layanan digital BSK Hukum yang telah tercatat untuk diintegrasikan ke dalam aplikasi Superapps Kementerian Hukum.
Berdasarkan hasil uji fungsi, dari 8 layanan digital BSK Hukum, sebanyak 6 layanan telah berhasil terintegrasi dan berfungsi dengan baik di lingkungan Superapps. Keenam layanan tersebut meliputi layanan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Jurnal Elektronik (E-Journal), Literasi Kebijakan, serta Forum Komunikasi Kebijakan.
Sementara itu, dua layanan lainnya masih dalam tahap pengembangan aplikasi, sehingga belum dapat diintegrasikan ke dalam Superapps. Kedua layanan tersebut merupakan database permasalahan hukum dan database permasalahan pelayanan publik berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang memanfaatkan teknologi crawling data secara otomatis dari media daring dan media sosial.
Dari hasil pemaparan Tim Pengembang Superapps, secara umum seluruh layanan BSK Hukum yang telah diuji dapat diakses dan berfungsi dengan baik. Dalam uji fungsi tersebut juga terdapat satu catatan teknis pada tampilan layanan pencarian repository Literasi Kebijakan yang belum menampilkan publikasi berdasarkan tanggal terakhir diterbitkan.
Melalui uji fungsi ini, BSK Hukum terus mendorong penguatan transformasi digital dan integrasi layanan untuk menghadirkan akses informasi kebijakan yang semakin mudah, terintegrasi, dan efektif bagi pengguna.













