BSK Kemenkum
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
        • Pedoman & SOP Pengelolaan BMN Keadaan Darurat
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
        • Pedoman Analisis Kebijakan
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb
Friday, 25 September 2026
BSK Kemenkum
No Result
View All Result
Home Berita

Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi

by Humas BSK
September 24, 2026
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
A A

Wonosobo – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong penguatan potensi purwaceng sebagai produk khas Dieng melalui pelindungan indikasi geografis. Tanaman herbal yang tumbuh di dataran tinggi tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari pengetahuan masyarakat Dieng dalam membudidayakan dan memanfaatkan tanaman yang tumbuh di lingkungan mereka.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengatakan, pengembangan indikasi geografis perlu diarahkan agar kekayaan khas daerah tidak berhenti pada pelindungan hukum, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjaga dan mengembangkan produk tersebut.

“Indikasi geografis bukan hanya tentang memberikan pelindungan terhadap nama dan reputasi suatu produk, tetapi juga bagaimana kekhasan yang dimiliki daerah dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakatnya. Purwaceng menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan dengan tetap menjaga karakter, kualitas, dan keterkaitannya dengan wilayah asal,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, pengembangan produk khas daerah juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, kelompok masyarakat pelindung indikasi geografis, serta pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kekayaan lokal dapat terus dipertahankan sekaligus dikembangkan sesuai dengan potensi wilayah.

Lebih lanjut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kementerian Hukum Fajar Sulaeman Taman mengatakan, indikasi geografis dapat menjadi instrumen untuk memberikan nilai tambah terhadap produk yang memiliki keterkaitan kuat dengan wilayah asalnya. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikembangkan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Mari kita jadikan indikasi geografis bukan hanya sebagai instrumen pelindungan hukum, tetapi sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah. Reputasi harus kita ubah menjadi nilai tambah, nilai tambah menjadi pendapatan, dan pada akhirnya menjadi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fajar saat mengunjungi tempat pengolahan purwaceng dieng Selasa 22 September 2026.

Fajar menyebut Dieng memiliki modal yang kuat untuk dikembangkan melalui konsep GI Tourism karena memiliki produk khas, lingkungan geografis, serta pengetahuan masyarakat yang menjadi bagian dari karakter wilayah. Purwaceng menjadi salah satu produk yang dapat memperkenalkan kekayaan Dieng melalui pengalaman wisata yang berkaitan dengan asal-usul produk.

“Kawasan Dieng memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi model nasional pengembangan GI Tourism. Kolaborasi antara pemerintah, MPIG, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci agar potensi tersebut mampu memberikan nilai tambah ekonomi,” kata Fajar.

Pengembangan purwaceng dalam konsep GI Tourism memungkinkan wisatawan tidak hanya mengenal produk akhirnya, tetapi juga melihat proses dan pengetahuan masyarakat di balik produk tersebut. Purwaceng disebut sebagai bagian dari warisan pengetahuan masyarakat pegunungan yang telah lama dimanfaatkan sebagai tanaman herbal.

Ketua MPIG Purwaceng Uswatun Hasanah mengatakan, pengembangan purwaceng membutuhkan ketekunan karena proses budidayanya membutuhkan waktu panjang. Dari proses awal penanaman hingga panen, tanaman tersebut membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun.

“Memang sangat telaten, pakai hati. Dari awal sampai panen itu memerlukan waktu sekitar satu setengah tahun,” ujar Uswatun.

Uswatun menjelaskan, purwaceng dibudidayakan melalui proses penyerbukan dan pembibitan dari biji. Dalam pemanfaatannya, bagian yang digunakan antara lain akar dan daun. Saat ini, MPIG Purwaceng memiliki sekitar 50–60 anggota aktif, menurun dibandingkan jumlah sebelumnya yang mencapai sekitar 300 anggota.

Menurut Uswatun, salah satu tantangan dalam mempertahankan budidaya purwaceng adalah aspek ekonomi. Petani harus menunggu cukup lama hingga masa panen, sementara terdapat pilihan tanaman lain yang secara ekonomi dapat memberikan hasil lebih cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan budidaya purwaceng di kawasan Dieng.

Dari sisi nilai ekonomi, Uswatun menyebut sekitar 12 kilogram purwaceng basah dapat menghasilkan satu kilogram purwaceng kering. Harga purwaceng kering disebut mencapai sekitar Rp1,2 juta per kilogram, sedangkan harga purwaceng basah dari petani berada pada kisaran Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram.

Pelindungan kekayaan intelektual menjadi penting untuk menjaga hubungan antara purwaceng, wilayah Dieng, dan masyarakat yang mempertahankan pengetahuan serta praktik budidayanya. Melalui indikasi geografis, karakteristik dan reputasi produk dapat dijaga sekaligus dikembangkan menjadi nilai tambah bagi masyarakat asalnya. Penguatan pelindungan tersebut perlu berjalan bersama dengan konsistensi kualitas, kelembagaan masyarakat, dan keberlanjutan produksi.

Kini, selain dimanfaatkan sebagai produk yang siap dijual, Purwaceng juga dapat juga ditempatkan sebagai bagian dari pengalaman wisata yang diramu menjadi program Geographical Indication (GI) Tourism. Wisatawan dapat mengenali produk sekaligus cerita dan pengetahuan masyarakat yang melekat pada tanaman tersebut dalam rangkaian perjalanan yang dinamakan “Telusur Purwaceng dan Legendanya”.

Previous Post

BSK Hukum Dorong Penguatan SuperApp PASTI Sebagai Satu Pintu Layanan Hukum

Next Post

BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Related Posts

BSK Hukum Bahas Analisis Kebijakan Tarif PNBP Rp0,00 pada Layanan Kekayaan Intelektual
Berita

BSK Hukum Bahas Analisis Kebijakan Tarif PNBP Rp0,00 pada Layanan Kekayaan Intelektual

September 25, 2026
Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum 09 Tahun 2026:BSK Hukum Dorong Capaian Kinerja Makin Optimal dan Berdampak
Berita

Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum 09 Tahun 2026:BSK Hukum Dorong Capaian Kinerja Makin Optimal dan Berdampak

September 25, 2026
BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026
Berita

BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

September 24, 2026
BSK Hukum Dorong Penguatan SuperApp PASTI Sebagai Satu Pintu Layanan Hukum
Berita

BSK Hukum Dorong Penguatan SuperApp PASTI Sebagai Satu Pintu Layanan Hukum

September 24, 2026
BSK Hukum Sampaikan Tiga Analisis Strategis untuk Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual
Berita

BSK Hukum Sampaikan Tiga Analisis Strategis untuk Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual

September 24, 2026
MagangHub Dimulai, Etika Kerja dan Profesionalisme Jadi Bekal Utama
Berita

MagangHub Dimulai, Etika Kerja dan Profesionalisme Jadi Bekal Utama

September 23, 2026
Next Post
BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Ikuti Kami

  • Trending
  • Latest

Maraknya Budaya Seks Bebas di Era Globalisasi: Suatu Refleksi Moral

August 24, 2024
User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

September 9, 2024

Dampak Pornografi dan Seks Bebas Terhadap Prestasi Akademik

August 22, 2024
PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM  ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

August 25, 2024
BSK Hukum Bahas Analisis Kebijakan Tarif PNBP Rp0,00 pada Layanan Kekayaan Intelektual

BSK Hukum Bahas Analisis Kebijakan Tarif PNBP Rp0,00 pada Layanan Kekayaan Intelektual

September 25, 2026
Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum 09 Tahun 2026:BSK Hukum Dorong Capaian Kinerja Makin Optimal dan Berdampak

Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum 09 Tahun 2026:BSK Hukum Dorong Capaian Kinerja Makin Optimal dan Berdampak

September 25, 2026
BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

September 24, 2026
Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi

Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi

September 24, 2026

Recent News

BSK Hukum Bahas Analisis Kebijakan Tarif PNBP Rp0,00 pada Layanan Kekayaan Intelektual

BSK Hukum Bahas Analisis Kebijakan Tarif PNBP Rp0,00 pada Layanan Kekayaan Intelektual

September 25, 2026
Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum 09 Tahun 2026:BSK Hukum Dorong Capaian Kinerja Makin Optimal dan Berdampak

Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum 09 Tahun 2026:BSK Hukum Dorong Capaian Kinerja Makin Optimal dan Berdampak

September 25, 2026
BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

BSK Hukum Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

September 24, 2026
Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi

Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi

September 24, 2026
BSK Kemenkum

Badan Strategi Kebijakan Hukum merupakan salah satu Unit Kerja Eselon I (UKE-I) di lingkungan Kementerian Hukum RI, yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum

Ikuti Kami

Tentang Kami

Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
[ Pengaduan ] 0811 944 5504
bsk.kemenkum.go.id
bsk@kemenkum.go.id / humas.bskhukum@kemenkum.go.id
FAQ

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb

Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum