
Jakarta, 23 September 2026 — Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum terus mendorong penguatan kebijakan di bidang kekayaan intelektual melalui analisis yang berbasis data dan kebutuhan organisasi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Penyampaian Hasil Analisis Kebijakan kepada Menteri Hukum yang dihadiri Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, didampingi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Veiby Sinta Koloay, di Jakarta, Rabu (23/9).
Dalam rapat tersebut, Kepala BSK Hukum menyampaikan tiga hasil analisis kebijakan yang berfokus pada penguatan kapasitas organisasi dan penyempurnaan tata kelola layanan kekayaan intelektual.
Analisis pertama membahas Evaluasi Kapasitas Organisasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dalam rangka Percepatan Pendaftaran Merek. Kajian ini diarahkan untuk melihat kapasitas organisasi dalam mendukung proses pendaftaran merek yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
Selanjutnya, BSK Hukum menyampaikan Evaluasi Kapasitas Organisasi Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang dalam rangka Percepatan Pendaftaran Paten. Analisis tersebut menyoroti kapasitas organisasi dalam mendukung percepatan layanan pendaftaran paten, sekaligus memastikan tata kelola layanan berjalan secara optimal.
Kajian ketiga mengangkat Urgensi Penyusunan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara dan Syarat Pengangkatan dan Pemberhentian Ahli dalam Pemeriksaan Substantif Paten. Analisis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan pengaturan terkait pelaksanaan pemeriksaan substantif paten.
Penyampaian ketiga hasil analisis tersebut menjadi bagian dari kontribusi BSK Hukum dalam menyediakan evidence-based policy sebagai bahan pertimbangan pimpinan. Melalui analisis yang komprehensif, BSK Hukum terus mendorong kebijakan yang adaptif, implementatif, serta mampu mendukung peningkatan kualitas dan efektivitas layanan hukum.
Kajian memberi arah, kebijakan memberi dampak.













