
Jakarta, 23 Juli 2025 — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam menerima kunjungan kehormatan The Ambassador of the Republic of Poland for Indonesia, H.E. Barbara Szymanowska. Pertemuan ini digelar guna mempererat hubungan bilateral, khususnya dalam bidang kerja sama hukum antara kedua negara.
Salah satu hal yang dibahas adalah perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters atau MLAT). Perjanjian ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum lintas negara. Selain itu, MLAT diyakini akan berkontribusi positif terhadap iklim investasi nasional dengan meningkatkan kepercayaan investor melalui kepastian hukum yang lebih kuat.
Lebih jauh, kerja sama hukum ini juga diharapkan dapat menjadi katalis dalam mendorong proses penandatanganan Free Trade Agreement (FTA) antara Indonesia dan Uni Eropa. Kesepakatan FTA tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan volume dan kualitas perdagangan bilateral, termasuk antara Indonesia dan Polandia.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Direktur Otoritas dan Hukum Internasional, serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama













