
Jakarta, 28 Juli 2025 — Dalam rangka pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menyelenggarakan kegiatan verifikasi data dukung proses Pengukuran IKK. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman yang selaras antara para pemangku kepentingan dalam penyusunan dan pelaporan dokumen kebijakan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung pada Senin (28/7), dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, M. Yani Firdaus. Dalam sambutannya, Yani menekankan pentingnya tata kelola kebijakan yang baik sebagai kunci dalam meningkatkan kualitas kebijakan nasional.
Hadir sebagai narasumber utama, Widhi Novianto, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam sesi pemaparan yang dipandu oleh Fitriyani, Analis Hukum Ahli Madya, Widhi menyampaikan materi bertajuk “Pengukuran IKK 2025: Mempertahankan Keunggulan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum.”
Widhi memaparkan lima pembaruan utama dalam instrumen pengukuran IKK tahun 2025, yakni:
- Fokus pada Kebijakan Pembangunan Strategis sebagai objek pengukuran.
- Jumlah kebijakan yang diukur ditetapkan sebanyak tiga kebijakan untuk seluruh instansi pemerintah.
- Pertanyaan instrumen yang lebih ringkas, lugas, dan selaras untuk menampilkan hasil dan dampak kebijakan secara jelas.
- Dokumen bukti dukung yang konkret, tidak multitafsir, dan valid, sehingga lebih mudah dipenuhi.
- Tahap umpan balik (feedback) bagi instansi untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen, yang dapat memengaruhi nilai akhir.
Kegiatan ini juga menjadi forum pencermatan bersama atas dokumen dan data dukung yang akan diunggah dalam sistem informasi IKK LAN. Hal ini disampaikan oleh Yulianto, Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim IKK, dalam laporan kegiatan. Ia menegaskan bahwa strategi ini menjadi bagian dari upaya BSK Hukum untuk mempertahankan predikat “Unggul” yang telah dicapai dalam penilaian mandiri IKK tahun 2024.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta melakukan pengisian dokumen penjelasan dan pengunggahan data dukung IKK secara langsung. Proses ini didampingi oleh Koordinator Nasional dari LAN dan Tim IKK BSK Hukum yang dipandu oleh Shafira Elnanda Yasmine.
Dengan semangat kolaboratif dan pembaruan yang lebih adaptif, pengukuran IKK 2025 diharapkan dapat menjadi refleksi nyata atas kualitas proses kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus dasar bagi langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
















