
Jakarta, 8 Juli 2025 — Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum menerima kunjungan dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam rangka menyamakan persepsi atas hasil rekomendasi analisis kebijakan mengenai pengumuman Berita Negara dan Tambahan Berita Negara (BNTBN).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, didampingi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum (Pusyankum), Hadiyanto, serta Analis Hukum Ahli Pertama, Rodes Ober Adi Guna Pardosi. Dari pihak PNRI, hadir Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko, Dhita Febrianty, serta Manajer Pemasaran, Efan Hasbullah.
Kepala BSK Hukum menyambut baik penyelenggaraan pertemuan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BSK Hukum perlu diawali dengan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PNRI, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, sebagai bagian dari upaya integrasi mekanisme pengumuman dan pencetakan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara (BN dan BN).
Perwakilan tim kajian BN dan TBN, Rodes Ober Adi Guna Pardosi, juga menyampaikan bahwa Ditjen AHU sebagai leading sector dalam pelaksanaan pengumuman BNTBN sebaiknya menginisiasi pertemuan lintas sektor sebagai bentuk implementasi awal atas rekomendasi yang telah diberikan.
Dalam pertemuan ini, PNRI menyatakan kesiapannya untuk mendukung sistem pengelolaan pengumuman dan pencetakan BN dan TBN terintegrasi. PNRI juga menyanggupi untuk melakukan pengembangan dan peningkatan sistem yang diperlukan guna memastikan integrasi dan efektivitas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan sinergi kelembagaan demi peningkatan tata kelola layanan hukum, khususnya dalam pengelolaan informasi hukum yang transparan dan akuntabel melalui BNTBN.













