
Jakarta — Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama 20 kementerian dan lembaga pemerintah dalam sebuah acara yang digelar secara langsung di Graha Pengayoman, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektoral dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemenkum, termasuk Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, serta pejabat tinggi lainnya.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Supratman.
Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup kerja sama di berbagai bidang strategis, seperti pendidikan, perekonomian, penegakan hukum, lingkungan hidup, hingga infrastruktur. Melalui kerja sama ini, Kemenkum membuka ruang integrasi layanan hukum dengan berbagai sektor guna mempercepat pembangunan hukum nasional.
Supratman juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun sistem hukum nasional yang modern dan berpihak pada keadilan.
“Pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kemenkum. Kolaborasi dan gotong royong antar kementerian dan lembaga adalah kunci utama dalam membentuk regulasi yang kuat, menegakkan hukum secara adil, dan memberikan layanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga demi kemajuan hukum dan pelayanan publik di Indonesia.














