
Depok, 23 September 2026 — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady menerima audiensi dalam rangka pemaparan hasil analisis kebijakan bertajuk “Satu Pintu Layanan Hukum Berkualitas: Akselerasi SuperApp PASTI”. Kegiatan ini menjadi ruang untuk melihat lebih jauh penguatan SuperApp PASTI sebagai platform layanan hukum yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Sekretaris BSK Hukum menyampaikan bahwa kebijakan mengenai akselerasi SuperApp PASTI merupakan hasil kolaborasi antara Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Tim Teknologi Informasi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan pengembangan SuperApp tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga memiliki tata kelola dan proses bisnis yang jelas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kajian, Imam Lukito, memaparkan hasil analisis kebijakan mengenai akselerasi SuperApp PASTI. Kajian tidak hanya menyoroti aspek pembentukan aplikasi, tetapi juga mengkaji tata kelola SuperApp, khususnya pembagian peran antara Pusdatin sebagai pemilik platform dan unit kerja terkait sebagai pemilik proses bisnis.
SuperApp PASTI dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memberikan manfaat bagi Kementerian Hukum dan pemerintah melalui layanan yang lebih terintegrasi.
Kepala BSK Hukum, dalam arahannya menekankan pentingnya memastikan kualitas data dan ketepatan substansi dalam setiap penyusunan analisis kebijakan.
“Tim perlu melakukan pengecekan kembali terhadap keabsahan dan konsistensi data. Relevansi data yang disajikan juga perlu ditinjau kembali agar selaras dengan arah analisis yang hendak dicapai,” ujar Andry.
Selain itu, Andry menekankan bahwa setiap kajian perlu memiliki dasar informasi yang jelas dan dapat ditelusuri. Untuk itu, penyusunan kajian perlu mencantumkan atau merujuk nomor surat, tanggal surat, serta urgensi yang disampaikan oleh unit kerja pemrakarsa.
Penguatan tersebut diharapkan dapat memastikan hasil analisis kebijakan memiliki dasar data yang kuat, relevan, dan mampu memberikan rekomendasi yang tepat bagi pengembangan SuperApp PASTI.
Melalui kajian ini, BSK Hukum terus mendorong agar transformasi layanan hukum tidak berhenti













