
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej, secara resmi melantik sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), pada Rabu (9/7).
Dalam sambutannya, Wamenkum menegaskan bahwa proses pengangkatan para pejabat ini dilakukan berdasarkan prinsip Manajemen Talenta, bukan berdasarkan subjektivitas pribadi. Penilaian dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kinerja dan rekam jejak masing-masing individu.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini. Karena prestasilah pelantikan ini terjadi. Kami menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengangkatan, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” ujar Edward O.S. Hiariej dengan tegas.
Wamenkum juga mengutip keteladanan dari tokoh nasional dan diplomat legendaris, Haji Agus Salim, yang dikenal sebagai sosok sederhana dan menguasai sembilan bahasa. Dalam pidatonya, Wamenkum menyampaikan tiga pesan penting dari Agus Salim yang patut dijadikan pedoman bagi para pemimpin:
1.Pemimpin adalah pelayan, bukan untuk dilayani.
2.Pemimpin harus menjadi pengayom bagi bawahannya.
3.Pemimpin harus menjadi suri teladan bagi yang dipimpinnya.
“Kemajuan Kementerian ini berada di tangan kita semua. Mari kita bekerja bersama demi kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Oki Wahju Budijanto, yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Riau. Sebelumnya, Oki menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya pada Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.
BSK Hukum juga mendapat Pemimpin baru Ibu Veiby Sinta Koloay, yang dilantik menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, beliau sebelumnya adalah Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Maluku Utara.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dari lingkungan BSK Hukum.















