Alasan Kenapa Kita Harus Tahu isi KUHP yang baru!
Tak hanya mahasiswa hukum, akademisi maupun profesional hukum. Seluruh Masyarakat Indonesia Juga Harus Tahu Substansi Dalam KUHP Baru, Disahkannya RKUHP ini harus diikuti dengan sosialisasi yang masifagar seluruh masyarakat Indonesia memahami betul perbuatan seperti apa saja yang dijerat ketentuan dalam KUHP baru. Jangan sampai, kita dijerat pidana karena ketidaktahuan kita bahwa perbuatan itu dilarang dalam KUHP.
Baca KUHP yang baru pada tautan:
http://peraturan.go.id/site/ruu-kuhp.html
Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum