
Depok – Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) melaksanakan Pelantikan Pejabat Non-Manajerial di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Rabu (14/10). Kegiatan pelantikan ini merupakan upaya Penataan BSK Hukum sebagai organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat kualitas analisis rekomendasi kebijakan hukum.
Pada sambutannya, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady yang menjadi Inspektur Upacara menyampaikan arahan bahwa moment pelantikan merupakan langkah nyata untuk membangun struktur organisasi yang lebih adaptif, akuntabel, serta efektif pada tugasnya di Pemerintahan.
“Sebagai Lembaga yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan kajian dan kebijakan hukum, keberhasilan kita sangat ditentukan oleh kedalamann serta ketajaman analisis para pejabat fungsional”, ucap Andry.
Tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas teknis, dalam arahannya ia menyampaikan lima hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab. Pertama, menanamkan kesabaran dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan pekerjaan. Kedua, membangun citra diri yang baik di hadapan publik serta menjadi teladan (role model) bagi generasi muda seiring bertambahnya tanggung jawab yang diemban. Ketiga, terus mengembangkan kompetensi melalui proses belajar dan memanfaatkan berbagai peluang pengembangan diri, serta memperkaya pengalaman kerja. Keempat, menjaga kesehatan jasmani dan rohani sebagai modal utama dalam menjalankan tugas. Kelima, memperluas pertemanan dan jejaring karena koneksi yang baik dapat membuka berbagai peluang untuk pengembangan diri maupun pelaksanaan tugas.
“Seorang pemimpin adalah seorang yang telah lulus melalui berbagai ujian dalam segala aspek, Sosok pembawaan, kapasitas pengetahuan dan emosional, hubungan dengan Tuhan maupun dengan sesama manusia”
Sebagai penutup Andry menyampaikan selamat kepada pejabat yang telah dilantik, serta memberikan harapan kepada pejabat non manajerial akan membawa dampak yang baik dalam keberlangsungan ekosistem di Badan Strategi Kebijakan Hukum.














