
Tim Analisis Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), tengah melaksanakan Kajian Analisis Kebijakan Penetapan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nol Rupiah pada layanan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam rangka mendukung penyusunan kajian tersebut, Tim Analisis melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan informasi dari para pemangku kepentingan terkait.
Diskusi membahas rencana penerapan tarif Rp0,00 pada layanan pencatatan ciptaan tertentu, khususnya buku/karya literasi dan karya seni rupa. Tim turut mengkaji berbagai alternatif desain kebijakan, baik berdasarkan subjek penerima, jenis ciptaan, maupun jangka waktu pemberian stimulus.
Pengumpulan data ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tarif PNBP Rp0,00 tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual, tetapi juga tetap memperhatikan aspek regulasi, dampak penerimaan negara, kapasitas sistem, dan keberlanjutan pembiayaan layanan DJKI.
Hasil FGD dan pengumpulan data lapangan ini diharapkan dapat memperkaya data dan perspektif dalam penyusunan Kajian Analisis Kebijakan. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, fiskal, dan keberlangsungan layanan.

 (3)-120x86.png)
