
Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH serta Pendampingan Assessment dan Pemenuhan Data Dukung IRH di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung, Selasa (20/05).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara, beserta jajaran dan tim teknis pelaksana IRH wilayah Lampung.
Dalam sambutannya, Laila Yunara menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BSK Hukum di Kanwil Lampung. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BSK Hukum. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk memahami lebih dalam teknis pengisian data dan pemenuhan indikator IRH, sehingga ke depan kami dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung reformasi hukum yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Laila.

Sujatmiko, Analis Kebijakan Ahli Madya yang juga Ketua Tim Sekretariat Nasional IRH, dalam pemaparannya menjelaskan secara teknis mengenai strategi dan tata cara pemenuhan data dukung melalui aplikasi IRH. Ia menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data dalam menentukan nilai IRH, yang nantinya menjadi cerminan capaian reformasi hukum di tingkat wilayah.
“IRH merupakan alat ukur strategis dalam memotret reformasi hukum secara nasional. Oleh karena itu, peran aktif dari Kanwil sangat penting, baik dalam pengumpulan data maupun validasi atas indikator yang digunakan,” ujar Sujatmiko.
Kegiatan ini juga diikuti oleh anggota tim IRH BSK Hukum, Agus Priyatna dan Ana Maria Septiana.
Tim IRH dari BSK Hukum juga berkesempatan menyerahkan pedoman Penilaian IRH Secara simbolis kepada Kanwil Kemenkum Lampung.
Pertemuan dan diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan, memperkuat pemahaman para peserta terhadap pelaksanaan IRH.
Dengan adanya pembinaan dan pendampingan ini, diharapkan Sekretariat Wilayah IRH di lingkungan Kanwil KemenkumLampung dapat lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta turut mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.













