
Depok, 22 Oktober 2026 – Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawai melalui pelatihan teknologi informasi serta sosialisasi penguatan tugas dan fungsi (tusi), hak, dan kewajiban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BSK Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus memperkuat keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Dalam arahannya, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman pegawai terhadap tugas dan fungsi serta ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban PPPK. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap pegawai dapat menjalankan perannya secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Pelatihan teknologi informasi difokuskan pada peningkatan keterampilan komputerisasi dan pemanfaatan aplikasi perkantoran yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan. Melalui pelatihan ini, pegawai diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja.
Selain itu, sosialisasi penguatan tugas dan fungsi, hak, serta kewajiban PPPK menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman mengenai peran pegawai di lingkungan organisasi. Dengan pemahaman yang baik, setiap PPPK diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, memenuhi kewajiban sebagai aparatur pemerintah, serta memahami hak yang melekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BSK Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki pemahaman yang kuat terhadap tugas serta tanggung jawabnya.
Penguatan kapasitas dan pemahaman pegawai diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja individu sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.














