Jakarta (16/2) – Dalam rangka penguatan pemahaman dan persiapan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 maka Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Indeks Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, sosialisasi tersebut diadakan di Gedung Aula Balitbang lantai 8. “IKK ini membahas atau mengevaluasi mulai dari proses inisiasi pembentukan kebijakan itu sendiri lalu kemudian implementasi hingga dampak, jadi dimulai dari proses inisiasi, pembentukan kebijakan, menetapkan kebijakan kemudian evaluasi kebijakan.” Jelas Bapak Jonny Pesta Simamora, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.Tujuan dari IKK sendiri yaitu untuk mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip – prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik. Kegiatan Sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi. (*Humas)

 (3)-120x86.png)





