Jakarta (06/10) – Hasil Kajian harus memberikan rekomendasi yang tepat guna agar dapat dijadikan dasar akademis yang menghasilkan kebijakan atau peraturan yang tepat sasaran, untuk itu penting bagi setiap analis kebijakan untuk kembali melakukan reviu kembali terhadap hasil kebijakan yang sudah dihasilkan.
Kelompok Substansi Resolusi Konflik hari ini mengadakan Rapat Penyempurnaan Draft Naskah Pra Kebijakan Analisis Strategi Kebijakan tentang Pengadilan HAM di Indonesia dengan mengundang Nathalina Naibaho, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai narasumber. (*Humas)
Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum