Jakarta (12/03) – Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Susi Dwi Harijanti, menyampaikan bahwa dalam proses hukum penting adanya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan, tidak cukup hanya sekedar wewenang dari pejabat saja. “Dalam pembuatan peraturan perundang-undangan sangat penting adanya partisipasi publik, agar publik bisa merasionalkan kebijakan yang terbentuk, karena mereka adalah pihak yang terdampak,” jelas Susi.
Lebih lanjut Susi juga menjelaskan pentingnya prosedur legitimasi dalam menentukan kebijakan publik. Prosedur legitimasi penting guna memperlambat proses pembentukan kebijakan, sehingga kehendak pemerintah benar-benar diketahui warga negara. “Dengan adanya prosedur legitimasi ini diharapkan semua warga menjadi benar-benar mengetahui tentang kebijakan yang akan diberlakukan. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan akan tercipta rational acceptability di setiap kebijakan,” tambah Susi.
Dalam diskusi tersebut juga hadir Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo sebagai narasumber. Wahyudi menyampaikan bahwa selain partisipasi publik, proses pembuatan kebijakan juga harus mempertimbangkan bukti-faktual yang ada di masyarakat. “Kegagalan regulatif seringkali karena kelemahan analisis kebijakan yang berbasis bukti-faktual. Karena itu, penyempurnaan regulasi perlu ditunjang dengan metode ilmiah yang tepat, seperti data deskriptif, temuan analisis sekunder, laporan evaluasi, dan analisis kebijakan,” ujar Wahyudi.
Forum Grup Diskusi yang diadakan oleh Bagian Program dan Pelaporan Balitbangkumham ini dibuka oleh Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami. Selain menghadirkan dua narasumber di atas, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, kegiatan ini dilaksanakan secara daring. (*humas)


 (3)-120x86.png)





