Jakarta (23/08) – ”Dalam rangka penataan tata laksana guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maka perlu dilakukan inovasi berupa pembuatan aplikasi presensi pegawai “Mari Presensi” guna memudahkan dalam pendokumentasian kegiatan sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia,” Jelas Kepala Balitbang Hukum dan HAM , Sri Puguh Budi Utami saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Mari Presentasi Siang ini.
” Mari Presensi (MP) juga merupakan bentuk dukungan terhadap revolusi digital yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Oktober 2020. Dimana saat itu Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kebutuhan teknologi informasi terus berkembang. Maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi,” ujar Utami.
Terakhir Utami juga berharap aplikasi ini bukan hanya bisa digunakan di Balitbang Hukum dan HAM tetapi juga bisa digunakan untuk Internalisasi Data Digital Presensi Online untuk internal Kementerian Hukum dan HAM.” Sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dalam satu sistem bisa menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi. Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” Jelas Utami.
Aplikasi Mari Presensi sendiri merupakan aplikasi presensi digital berbasis web browser yang dapat digunakan untuk membuat formulir kehadiran pada kegiatan rapat, seminar, workshop, bimtek, dan lain-lain. Cara penggunaannya, sangat mudah cukup login, buat formulir, lalu bagikan. Menurut Narasumber dari Tim Konsultan IT Independen Ade Mulyana, dia menyampaikan aplikasi ini selain mudah digunakan juga memiliki beberapa kelebihan seperti dia juga menyampaikan aplikasi ini selain mudah digunakan juga memiliki beberapa kelebihan seperti •Proses pembuatan formulir presensi sangat mudah, cukup login, buat form, lalu bagikan.
•Terdapat opsi untuk upload bukti kehadiran berupa foto selfie (fitur dapat diaktifkan/nonaktifkan)
•Terdapat kolom untuk mengisi catatan/summary rapat, dapat juga diisi dengan saran dari peserta terkait jalannya rapat
•Dapat mengetahui lokasi, IP Address, dan perangkat yang digunakan oleh peserta •Formulir presensi dapat diatur waktunya agar dapat menutup formulir secara otomatis
•Dapat mencegah input double data
•Link presensi dapat dibagikan via Email/ WhatsApp Blast peserta
•Output report berupa berapa banyak form report yang sudah dibuat (per tahun dan per bulan), berapa jumlah data yang masuk dari setiap form report, dan rangkuman rapat dari peserta.
Kegiatan sosialisasi ini juga mengundang narasumber lain dari Tim Konsultan IT Independen yaitu Rani Novariany dan Muhammad Dulfi Kamal yang menjelaskan secara langsung alur dan penggunaan aplikasi Mari Presensi kepada seluruh pegawai dilingkungan Balitbang Hukum dan HAM.(Humas)

 (3)-120x86.png)





