
DEPOK – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, resmi melantik dua Pejabat Manajerial baru di lingkungan BSK Hukum pada Selasa (9/6/2026). Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh pegawai BSK Hukum.
Dua pejabat yang dilantik tersebut adalah:
- Prido Wiji Saputro, sebagai Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha pada Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H).
- Berlon Suryadi, sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Sekretariat BSK Hukum
Dalam sambutannya, Andry Indrady menegaskan bahwa pejabat pengawas atau pejabat eselon IV memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan organisasi. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi juga oleh kemampuan pejabat pengawas dalam mengelola, mengoordinasikan, dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif.
“Pejabat pengawas tidak hanya bertugas menyelesaikan aspek administratif, tetapi juga harus mampu membangun sinergi dan komunikasi yang baik, baik di lingkungan internal BSK Hukum maupun dengan para pemangku kepentingan eksternal,” ujar Andry.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepala subbagian memiliki posisi penting sebagai penghubung komunikasi antara pimpinan, unit kerja, serta pihak-pihak di luar organisasi. Oleh karena itu, kemampuan berkoordinasi, berkolaborasi, dan menyampaikan informasi secara tepat menjadi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat pengawas.
Pada kesempatan tersebut, Andry juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Secara khusus kepada Berlon Suryadi yang dilantik sebagai Kepala Subbagian Rumah Tangga, Andry Indrady berpesan agar amanah jabatan yang diemban tidak dipandang sebagai beban yang berat. Menurutnya, tugas dan fungsi di bidang kerumahtanggaan memiliki nilai yang sangat mulia karena berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan internal kepada seluruh pegawai dan unit kerja di lingkungan BSK Hukum.
“Jangan melihat tugas ini sebagai pekerjaan yang berat. Lihatlah dari sisi lain bahwa jabatan ini adalah jabatan yang mulia karena memiliki tugas memberikan pelayanan kepada seluruh keluarga besar BSK Hukum. Ketika pelayanan internal berjalan dengan baik, maka pelaksanaan tugas organisasi juga akan berjalan lebih optimal,” pesan Andry.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dalam menghasilkan kebijakan hukum yang strategis dan berkualitas.




 (3)-120x86.png)





