Jakarta (24/04) – Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia, memberi arahan bagi petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta. Pengarahan diberikan untuk mendukung Tim Kerja ZI Kanim Soetta mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Sesuai Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Kanim Soetta merupakan salah satu unit yang diprioritaskan mendapat predikat WBK. Sebelumnya, Balitbangkumham telah menyelenggarakan survei untuk menilai indeks persepsi korupsi (IPK) Kanim Soetta. Hasil survei IPK lalu diserahkan berikut rekomendasinya. Arahan Kepala Balitbangkumham hari ini adalah untuk menindaklanjuti hasil survei tersebut. (*Humas)
Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum