Jakarta (19/07) – “Dalam Reformasi Birokrasi, struktur (organisasi, ed.) harus lincah. Hati- hati bagi yang tidak berubah saya pastikan pangkas.” Begitu dikatakan Presiden Jokowi terkait lima gebrakan besar pemerintahannya. Amanat ini pula yang menjadi penyemangat Balitbangkumham untuk mengevaluasi tugas dan fungsinya.
Siang ini, Balitbangkumham menyelenggarakan rapat evaluasi tugas dan fungsi Balitbangkumham. Hadir Laksana Tri Handoko, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), yang menyampaikan perubahan organisasi harus sesuai dengan fungsi utama yang akan dituju. “Balitbangkumham harusnya secara khusus menjadi think tank dalam pengambilan dasar kebijakan seluruh unit kemenkumham,” terangnya. Handoko juga menyampaikan, Balitbangkumham harus bermanfaat bagi unit lainnya. “Balitbangkumham harusnya mengerjakan apa yang mereka butuhkan, bukan mengerjakan apa yang kita butuhkan,” imbuhnya.
Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia, juga menyampaikan urgensi reformasi struktur orta Balitbangkumham. “Ada dua pertanyaan yang sering dilontarkan, yaitu apakah kebijakan yang dikeluarkan Kemenkumham sudah berbasis bukti. Kedua, apakah Balitbangkumham selama ini berperan dalam mendukung penyajian bukti sebagai bahan pengambilan kebijakan di seluruh unit eselon satu,” ujarnya. Kedua pertanyaan itu menurut Asep menjadi alasan perlunya perubahan Orta. Ia lalu memaparkan kelebihan dan kekurangan Orta yang baru.
Hadir dalam rapat Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan dan Ma’mun yang merupakan Widya Iswara Utama . Keduanya menyatakan bahwa usulan orta perubahan harus implementatif. Selain itu, Balitbangkumham juga harus memperhatikan konsuekensi perubahan yang akan timbul.
Acara hari ini turut dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Penjabat Administrator, Pejabat Pengawas dan seluruh peneliti Balitbangkumham.(*Humas)


 (3)-120x86.png)





