Jakarta (21/10) – Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan Diskusi Publik (Public Discussion) mengenai “Naskah Pra Kebijakan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan. Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Donny Michael selaku Ketua Tim.
Dalam kegiatan rapat tersebut, Lollong Manting selaku Peneliti Center For Detention Studies dan juga sebagai narasumber di kegiatan tersebut mengatakan bahwa “salah satu permasalahan yang terjadi di rumah tahanan yaitu, jumlah tahanan semakin overcrowded. Maka dari itu, harus adanya perubahan dalam struktur dari segi tugas dan fungsi kebijakan tersebut.” ujar Lollong.
Inti dari perubahan struktur organisasi yaitu proses aktivitas akan bertumpu pada jabatan fungsional, sehingga isu tak lagi mengarah. Juga untuk membentuk sistem yang dinamis dengan bertumpu pada knowledge creation and utilization yang dikelola oleh sistem informasi. Selain itu, Iqrak Sulhin selaku dosen tetap Departemen Kriminologi fisip UI yang juga sebagai narasumber memberikan tanggapan yaitu “inti dari perubahan dari struktur organisasi kedepan lebih di orientasikan pada sistem kerja dan penyesuaian sistem kerja dengan perbaikan, dan pengembangan teknik informasi,” ujar Iqrak. (*Humas)

 (3)-120x86.png)





