Jakarta ( 20/06)- Kepala Balitbang Hukum dan HAM Asep Kurnia, membuka kegiatan presentasi desain penelitian ” Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM”. Penelitian ini merupakan salah satu kebutuhan riset yang diminta langsung oleh Dirjen KI pada akhir 2018.
Hadir sebagai Narasumber, Edmon Makarim (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Reynhard P. Silitonga ( Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI). Keduanya memberi masukan soal penyelesaian sengketa baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia berharap penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. “Semoga penelitian ini dapat membantu perumusan kebijakan Ditjen KI dalam hal penanganan sengketa kekayaan intelektual,”terang Asep.
Kegiatan yang bertempat di Aula Balitbang Hukum dan HAM tersebut diselenggarakan oleh Puslitbang Hukum dan dihadiri oleh perwakilan dari Dirjen KI, Kanwil DKI, Universitas Indonesia, Pengadilan Niaga Jakpus, Badan Arbritase Nasional, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). (*Humas)


 (3)-120x86.png)





