Jakarta (07/12) – Balitbangkumham melaksanakan kegiatan pengembangan dan penyempurnaan Survei Digital IPK dan IKM.
Kegiatan pengembangan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi selama 1 tahun penggunaan survei. Ada banyak masukan baik dari pengguna maupun penerima manfaat survei mengenai penyempurnaan aplikasi. Balitbangkumham meresponnya dengan melakukan beberapa pengembangan seperti simplifikasi bahasa, penambahan bahasa asing, dan perubahan tampilan kuesioner.
Hasil pengembangan aplikasi ditargetkan bisa diuji-coba pada Desember 2020 dengan pilot project di beberapa UPT Kemenkumham.
Prototipe aplikasi rencananya akan dipaparkan terlebih dahulu kepada pimpinan Balitbangkumham pada Selasa (08/12).
Aplikasi Survei Digital IPK/IKM digagas sejak 2019 untuk mengukur persepsi anti korupsi dan persepsi kepuasan masyarakat. Aplikasi ini sudah digunakan di seluruh UPT Kemenkumham dan beberapa K/L lainnya. (*Humas)


 (3)-120x86.png)





