Jakarta (24/04) – Balitbang Hukum dan HAM membahas rancangan perubahan organisasi dan tata kerja (Orta) lembaga. Perubahan ini dilakukan untuk menguatkan fungsi Balitbangkumham sebagai supporting unit bagi Kementerian.
Menurut Orta yang baru, nomenklatur Balitbang Hukum dan HAM akan diubah menjadi Balitbang Kementerian Hukum dan HAM. Nomenklatur ini mencerminkan fungsi lembaga yang melakukan penelitian dan pengembangan mengenai isu seputar Kementerian Hukum dan HAM.
Nanik Murwanti, salah satu asisten deputi di Kementerian PAN-RB, menilai orta yang baru lebih sesuai dengan kebutuhan kementerian. Nanik kemudian menekankan supaya penyusunan orta harus berdasar pada identifikasi permaslaahan internal dan eksternal lembaga.
Turut hadir dalam rapat kali ini pejabat struktural dan perwakilan peneliti Balitbang Hukum dan HAM. (*Humas)


 (3)-120x86.png)





