Jakarta (25/04) – Balitbang Hukum dan HAM sedang menggarap rancangan Grand Design Pengembangan Teknologi Informasi untuk Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti. Pemerintah yang demokratis dicerminkan dari penyusunan kebijakan yang inklusif. Adanya bukti memungkinkan kebijakan yang inklusif karena berangkat dari kondisi faktual masyarakat.
Grand design ini merupakan tindak lanjut kerjasama Balitbangkumham dan The Asia Foundation dengan dukungan USAID. Ketiganya sedang mengerjakan pengembangan database permasalahan hukum dan HAM. Database ini dirancang menjadi tools yang menyediakan bukti data untuk penyusunan kebijakan yang inklusif. Aman Riyadi, Kepala Pusjianbang Kebijakan sekaligus Ketua Tim Pelaksana, menargetkan Kemenkumham akan menggunakan basis data ini dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Penyusunan grand design dan pembuatan database akan melibatkan tim humas, peneliti dan tim IT dari pusat pengembangan data dan informasi Balitbangkumham. (*Humas)


 (3)-120x86.png)





