Jakarta (31/8) – Koordinator Penelitian dan Pengembangan Resolusi Konflik melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), yang membahas mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Pelaksanaan FGD ini dilakukan guna memahami kebutuhan terhadap sistem informasi pemenuhan jabatan analis hukum di seluruh instansi di Indonesia. “Saat ini terdapat 12 Jabatan Fungsional yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggunakan sistem aplikasi, harapannya dengan adanya aplikasi ini dapat membantu pegawai untuk menyusun angka kreditnya masing-masing sekaligus mempermudah monitoring kinerja setiap pegawai,” Ujar Rizki P, Analis Hukum dari KPU.
Koordinator Analis Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Apri Listyanto, mengatakan bahwa permenkumham mengenai analis hukum juga segera akan diterbitkan. “Dengan adanya permenkumham ini, berharap kemenkumham sebagai instansi pembina dapat menyusun susunan angka kredit agar dapat dipakai secara nasional, hal ini agar tidak ada lagi kerancuan bagi para analis hukum, jangan sampai para pejabat analis hukum melakukan pekerjaan yang tidak sesuai tusinya dan akhirnya berakibat ketidakjelasan jenjang jabatan mereka,” ujar Apri.
Kegiatan diskusi ini diadakan sebagai sarana untuk mengumpulkan saran masukan, dan berbagi pengalaman dari masing-masing instansi, dalam kegiatan ini selain mengundang dari KPU, Balitbang Hukum dan HAM juga mengundang Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk berdiskusi bersama. (*Humas)


 (3)-120x86.png)





