
Depok, 20 Oktober 2026 – Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, menerima audiensi pemaparan hasil analisis kebijakan dari Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H).
Dalam audiensi tersebut, tim P4H mempresentasikan tiga hasil analisis kebijakan yang mencakup:
- Penataan Tata Kelola Layanan Hukum di Bidang Daktiloskopi;
- Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lintas Unit di Lingkungan Kementerian Hukum; dan
- Penataan dan Deregulasi Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala BSK Hukum menyampaikan apresiasi kepada tim P4H atas kinerja dan komitmennya dalam menyelesaikan analisis kebijakan secara cepat. Ia menegaskan bahwa kecepatan penyelesaian kajian perlu diimbangi dengan ketepatan analisis, relevansi rekomendasi, serta kesesuaian dengan kebutuhan pemangku kepentingan.
Andry juga mengingatkan pentingnya mencantumkan surat permohonan dari Unit Eselon I (UKE I) sebagai dasar pelaksanaan analisis kebijakan. Dokumen tersebut menjadi landasan untuk memastikan bahwa analisis yang dilakukan berangkat dari kebutuhan nyata pemrakarsa (das sein) dan diarahkan pada kondisi ideal yang ingin dicapai (das sollen).
Menurutnya, keselarasan antara permasalahan faktual dan kondisi yang diharapkan merupakan aspek penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran, terukur, dan dapat diimplementasikan.
Melalui audiensi ini, BSK Hukum terus mendorong penguatan kualitas analisis kebijakan sebagai landasan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan proses analisis yang terarah dan berbasis kebutuhan, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung penyempurnaan tata kelola, efektivitas regulasi, serta peningkatan kualitas kebijakan hukum yang berdampak.Depok, 20 Oktober 2026 – Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, menerima audiensi pemaparan hasil analisis kebijakan dari Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H).
Dalam audiensi tersebut, tim P4H mempresentasikan tiga hasil analisis kebijakan yang mencakup:
- Penataan Tata Kelola Layanan Hukum di Bidang Daktiloskopi;
- Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lintas Unit di Lingkungan Kementerian Hukum; dan
- Penataan dan Deregulasi Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala BSK Hukum menyampaikan apresiasi kepada tim P4H atas kinerja dan komitmennya dalam menyelesaikan analisis kebijakan secara cepat. Ia menegaskan bahwa kecepatan penyelesaian kajian perlu diimbangi dengan ketepatan analisis, relevansi rekomendasi, serta kesesuaian dengan kebutuhan pemangku kepentingan.
Andry juga mengingatkan pentingnya mencantumkan surat permohonan dari Unit Eselon I (UKE I) sebagai dasar pelaksanaan analisis kebijakan. Dokumen tersebut menjadi landasan untuk memastikan bahwa analisis yang dilakukan berangkat dari kebutuhan nyata pemrakarsa (das sein) dan diarahkan pada kondisi ideal yang ingin dicapai (das sollen).
Menurutnya, keselarasan antara permasalahan faktual dan kondisi yang diharapkan merupakan aspek penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran, terukur, dan dapat diimplementasikan.
Melalui audiensi ini, BSK Hukum terus mendorong penguatan kualitas analisis kebijakan sebagai landasan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan proses analisis yang terarah dan berbasis kebutuhan, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung penyempurnaan tata kelola, efektivitas regulasi, serta peningkatan kualitas kebijakan hukum yang berdampak.














