
Malang-Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum berperan aktif dalam Workshop Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai Indeks Strategi: Mewujudkan Implementasi Kebijakan yang Efektif di Provinsi Jawa Timur yang digelar Pemerintah Provinsi Jatim, pada (23/09)
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Ah. Jazuli, S.H., M.Si., dengan menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Analis Hukum Ahli Madya BSK Hukum, Yuliyanto yang hadir mewakili Kepala BSK Hukum.
Dalam sesi pertama, Yuliyanto memaparkan materi berjudul “Transparansi dan Partisipasi Publik dalam IKK: Meningkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Kebijakan”. Ia menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi publik merupakan kunci dalam penyusunan kebijakan yang berkualitas dan akuntabel. “Tanpa keterbukaan dan pelibatan masyarakat, kebijakan berisiko kehilangan legitimasi dan sulit diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
BSK Hukum juga membagikan praktik baik dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan tahun 2025, khususnya terkait transparansi dan partisipasi. Strategi tersebut diwujudkan melalui penyediaan kanal resmi informasi layanan, sarana pengaduan, serta mekanisme tindak lanjut aduan terhadap kebijakan yang menjadi objek IKK.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan sejumlah pertanyaan dari peserta. Salah satunya mengenai peluang keterlibatan Jabatan Fungsional selain perancang dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Menanggapi hal itu, Yuliyanto menekankan bahwa Analis Kebijakan memegang peran penting dalam tahapan penyusunan dan perencanaan kebijakan.
Melalui keterlibatan aktif dalam workshop ini, BSK Hukum menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi, memperluas partisipasi publik, serta memperkuat akuntabilitas dalam implementasi kebijakan, sejalan dengan penguatan kualitas kebijakan nasional menuju tahun 2025.
#KementerianHukum
#bskhukum_kemenkum

