Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM melaksanakan Konsinyering Penyelarasan Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan dengan materi diskusi “Layanan Kesekretariatan sebagai Dukungan Manajemen”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel selama tiga hari pada 7 – 9 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Dr. R. Natanegara Kartika Purnama selaku Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Bambang Rantam Sariwanto, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber pertama.
Bambang Rantam memaparkan materi terkait tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance – peran penting kesekretariatan sebagai Dukungan Manajemen. Secara umum, tata kelola pemerintahan yang baik harus memiliki unsur efektif, efisiensi, profesional, dan akuntabel. Setiap organisasi, baik swasta maupun pemerintahan, pasti memiliki bagian sekretariat. Unit yang memiliki tugas dan fungsi kesekretariatan pada Kementerian Hukum dan HAM ialah Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM. Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM bukan hanya sekedar dukungan manajemen, tetapi juga harus bisa mengelola dan mengorganisasi unit Eselon I lainnya. Sekretariat Jenderal juga harus bisa mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) hingga output layanan publik yang diberikan pada masyarakat. Sekretariat Jenderal juga harus dapat menjadi guidance bagi Unit Eselon I, mulai dari penyusunan kegiatan dan anggaran, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari ibu Evy Setyowati, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dengan tema “Pengelolaan Aplikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”. Dilanjutkan dengan narasumber ketiga Bapak Ade Mulyana dengan tema “Aplikasi Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan”. Narasumber terakhir adalah Bapak Rifqi Adrian Kriswanto, S.E., M.Si. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dengan tema “Pengelolaan Aplikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”.
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM telah melakukan kajian Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan yang diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi kinerja kesekretariatan tiap UPT, Kanwil, dan Unit Eselon I yang kemudian dapat menjadi gambaran kinerja Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM. Indeks Layanan Kesekretariatan memiliki peran penting, terlebih jika terdapat perbedaan kebijakan dari setiap UPT/Kanwil/Unit Eselon I. Evaluasi kinerja Sekretariat Jenderal bertujuan untuk melihat aspek-aspek yang perlu dioptimalisasi sehingga fungsi Sekretariat Jenderal sebagai penyedia dukungan manajemen dapat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, tim kajian diharapkan mampu melihat karakteristik setiap layanan di Sekretariat Jenderal sehingga dapat mengetahui aspek pelayanan yang kurang optimal. (*humas)


 (3)-120x86.png)





