BSK Kemenkum
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
        • Pedoman & SOP Pengelolaan BMN Keadaan Darurat
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
        • Pedoman Analisis Kebijakan
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb
Saturday, 10 October 2026
BSK Kemenkum
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Analisis Dampak HAM Terhadap Rancangan UU Narkotika pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi

by Badan Strategi Kebijakan
August 25, 2024
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
A A

Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia “Analisis Dampak HAM Terhadap Rancangan UU Narkotika” di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Jambi tanggal 11 April 2018 .

Kantor Wilayah kementerian hukum dan ham Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM “Analisis Dampak HAM Terhadap Rancangan UU Narkotika “yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi pada hari Rabu tgl 11 April 2018.

Sosialisasi hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia dibuka oleh Kakanwil Kementerian hukum dan hak asasi manusia Jambi, Bambang Palasara SH dan didampingi kepala pusat litbang HAM Balitbang hukum dan ham Drs. Agusta Konsty Embly SH, Dipl.DS. MA, Kadiv Yankum , Kadiv Imigrasi dan wakil Kapolda Jambi.

Sosialisasi dihadiri oleh 30 orang peserta yang berasal dari BNNP Jambi, Dinas Kesehatan, Polda Jambi, Bapas. Kesbangpol, UPT Lapas Jambi, Perguruan Tinggi dan Polresta Jambi .

Sebagai Narasumber dlm sosialisasi adalah AKBP Agus Setiawan SH dari BNNP Jambi dan Firdaus S.sos. MH Peneliti Madya dari Pusat Lit Balitbang HAM Balitbang Hukum dan HAM Kementrian Hukum dan HAM , dengan moderator pak Arzi Arsyad SH, MH

Materi yg disampaikan narasumber AKBP Agus Setiawan SH dari BNNP Jambi yaitu :

Badan Narkotika Nasional sebagai institusi yang kelembagaan tusinya diatur secara jelas dalam UU No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika yg nenggantikan UU No. 22 Tahun 1997.

UU Narkotika secara tersurat tdk mencantumkan UU No.39 tahun 1999 ttg HAM walaupun secara tersirat tiap pasal mengakomodir kepentingan dan kebutuhan HAM.

Banyak pihak masih memperdebatkan esensi UU Narkotika yg berlaku saat ini.

Sejumlah pasal dianggap belum bisa mengakomodir hak asasi pecandu narkoba multitafsir dan bahkan dianggap terlalu keras.

Kepala BNN menentukan strategi dalam pemberantasan narkoba lebih utama. Meski demikian mmg masih diperlukan sejumlah pembenahan. akan tetapi yg terpenting adalah bagaimana implementasinya di lapangan.

UU Narkotika yang ada sudah tidak relevan dgn kondisi saat ini. Bahkan tidak memberikan efek jera kepada bandar atau penyalahguna narkoba. Apalagi Indonesia sudah darurat narkoba. Untuk itu pemerintah harus segera ajukan Naskah Akademik revisi UU Narkotika.

Penguatan regulasi melalui revisi UU Narkotika termasuk penguatan institusi seperti BNN menjadi keharusan agar pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan berbagai modusnya dapat dilakukan secara efektif.

Materi yg disampaikan nara sumber dari Puslitbamg HAM Balitbang Hukum dan HAM, Firdaus S.sos , peneliti madya memaparkan sbb :

Narkotika merupakan zat atau obat yg dpt bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun jika disalahgunakan atau digunakan tdk sesuai dgn standart pengobatan maka narkotika dpt menimbulkan ketergantungan yg sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Dampak negatif multiplier effect dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia yaitu :

1. Mengakibatkan kematian 40 – 50 orang setiap harinya di Indonesia.2. Meningkatnya perbuatan tindak pidana pembunuhan, perampokan dan prostitusi.3.Penghamburan uang masyarakat sampai triliunan rupiah yg terbuang sia sia karena dibelanjakan untuk konsumsi narkoba. 4. Penghuni lapas di Indonesia naik sampai 200 -300 akibat melakukan perbuatan hukum.

* Undang-undang Narkotika tidak mengatur secara khusus ttg sanski bagi anak yg terlibat penyalahgunaan narkotika melainkan mengatur sanksi bagi anak sebagai korban dalam suatu tindak pidana narkotika.

*RUU Narkotika perlu menggunakan pendekatan prinsip proporsionalitas sebuah penghukuman sebenarnya harus dpt dengan tepat mengidentifikasi sejauhmana seorang pelaku dpt dimintakan pertanggungjawaban pidananya dan seberapa besar kerugian yg mungkin ditimbulkan olehnya.

*Ketentuan pidana yg ada di UU Narkotika belum mampu membedakan peran pelaku tindak pidana narkotika. Hal ini menyebabkan penggunaan pasal pasal pidana dlm UU Narkotika tersebut sangat rentan salah sasaran.

* Dalam RUU Narkotika perlu ditegaskan terkait dgn BNN sebagai badan tunggal dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika yg memiliki kewenangan penyadapan, penyidikan dan penuntutan satu atap dalam pemberantasan narkotika.

Tags: BalitbangkumhamKanwil
Previous Post

SOMMLAT: SINERGI HUKUM REGIONAL HARUS DIPERKUAT

Next Post

Sosialisasi Aplikasi 3AS Survei Online Indek Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat

Related Posts

Siaran PersKementerian Hukum RI
Berita

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan
Berita

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi
Berita

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026
Siaran PersKementerian Hukum RI
Berita

Tiga Regulasi Jadi Satu, BSK Hukum Dorong Tata Kelola Kebijakan Makin Efektif

October 6, 2026
BSK Hukum Bahas Tata Kelola Sistem Kebijakan melalui Legal Policy Hub
Berita

BSK Hukum Bahas Tata Kelola Sistem Kebijakan melalui Legal Policy Hub

October 6, 2026
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum; Menteri Hukum: Ibarat Sepak Bola, Kemenangan Adalah Kerja Bersama
Berita

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum; Menteri Hukum: Ibarat Sepak Bola, Kemenangan Adalah Kerja Bersama

October 6, 2026
Next Post
Sosialisasi Aplikasi 3AS Survei Online Indek Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat

Sosialisasi Aplikasi 3AS Survei Online Indek Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat

Ikuti Kami

  • Trending
  • Latest

Maraknya Budaya Seks Bebas di Era Globalisasi: Suatu Refleksi Moral

August 24, 2024
User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

September 9, 2024

Dampak Pornografi dan Seks Bebas Terhadap Prestasi Akademik

August 22, 2024
PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM  ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

August 25, 2024
Siaran PersKementerian Hukum RI

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026

Recent News

Siaran PersKementerian Hukum RI

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026
BSK Kemenkum

Badan Strategi Kebijakan Hukum merupakan salah satu Unit Kerja Eselon I (UKE-I) di lingkungan Kementerian Hukum RI, yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum

Ikuti Kami

Tentang Kami

Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
[ Pengaduan ] 0811 944 5504
bsk.kemenkum.go.id
bsk@kemenkum.go.id / humas.bskhukum@kemenkum.go.id
FAQ

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb

Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum