Jakarta (17/08) – Upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih tahun ini dilaksanakan secara virtual dengan mengundang tamu yang terbatas. Meskipun dilaksanakan secara terbatas, namun tidak mengurangi khidmat jalannya upacara yang berlangsung. Sama seperti saat pengibaran bendera pada pagi hari, upacara penurunan bendera ini dilaksanakan oleh Paskibraka secara penuh. Upacara penurunan bendera merah putih kali ini juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM melalui kanal streaming Youtube dari kediaman masing-masing dengan menggunakan pakaian adat tradisional. (*Humas)


 (3)-120x86.png)





