Jakarta (29/01) – Meskipun dalam situasi pandemi penegakan disiplin pegawai tetap harus ditegakkan. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Ceno Hersusetiokartiko, pada acara apel sore Kemenkumham.
Dalam amanatnya Ceno menjelaskan beberapa ketentuan pencegahan untuk menghindari pelanggaran disiplin dan penindakan bagi ASN yang melakukan pelanggaran. “Penegakan Disiplin pegawai harus tetap dilaksanakan, dan bagi pemberian hukuman disiplin wajib menggunakan aplikasi idis dari BKN,” tegasnya.
Dalam amanatnya, Ceno juga mengajak semua pegawai untuk berdoa bagi Alm. Frans Elias Nico, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktoran Pemasyarakatan yang baru saja meninggal dunia, agar amal baktinya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa. (*humas)


 (3)-120x86.png)





