SEMARANG – Semakin meningkatnya jumlah narapidana kasus narkotika menyebabkan over kapasitas di dalam Lapas Khusus Narkotika maupun Lapas Umum. Mendasari hal tersebut, Balitbang Hukum dan HAM hari ini (29/04) menggelar Teleconference Penelitian Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika yang diikuti seluruh Kantor Wilayah, termasuk dalam hal ini Kanwil Jawa Tengah di Aula Lantai 3.
Teleconference yang dimulai dari pukul 09.00 WIB ini berpusat pada Balibangkumham dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM Asep Kurnia. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr.Sri Widyaningsih hadir secara langsung di Balitbang Hukum dan HAM, Jakarta.
Di Kanwil Jawa Tengah sendiri diikuti oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Divisi Pemasyarakatan.
Pada kesempatan teleconference ini, Asep memberikan paparannya bahwa dari data menunjukkan bahwa kasus narkotika merupakan 95% dari total narapidana khusus yang ada di Indonesia karena itu harus diberikan perhatian khusus dan untuk mewujudkan hal itu Balitbangkumham melakukan penelitian ini.
“Dalam pelaksanaan penelitian ini diharapkan kanwil memberikan dukungan dengan membentuk Tim Peneliti Kantor Wilayah guna mengambil data yang dibutuhkan, ” ujar Asep.
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)


 (3)-120x86.png)





