Jakarta (30/07) – Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat makin meningkat lewat ekonomi kreatif. Ketrampilan, kreatifitas dan bakat dalam menciptakan kreasi menciptakan nilai ekonomis yang tinggi. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini,
Baltbangkumham menilai perlu menyorot peran strategis Ditjen Kekayaan Intelektual dalam perlindungan Hak Merek produk ekonomi yang dihasilkan. Balitbang Hukum dan HAM sebagai unit suporting bagi unit lainnya mengkaji isu aktual bagaimana pengaruh pendaftaran merek produk ekonomi kreatif dalam meningkatkan perekonomian di provinsi Jawa Barat.
Dalam presentasi proposal kajian isu aktual ini, peneliti mendapatkan beberapa masukan dari undangan yang hadir “Peneliti dapat juga mengkaji bagaimana kendala-kendala yang ada dalam proses pendaftaran merek,” ujar Sri Sulisto dari Politeknik Imigrasi.
Selain itu turut hadir perwakilan dari Ditjen KI, Ditjen IKMA Kementrian Perindustrian, Kanwil DKI, Dinas Koperasi dan UKM DKI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. (*humas)


 (3)-120x86.png)





