Jakarta (29/04) – Balitbangkumham menjadi petugas apel pagi Kementerian Hukum dan HAM. Dalam amanatnya, Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia, menyinggung soal penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Balitbangkumham baru saja mengirimkan hasil survei IPK dan IKM pada 15 kantor wilayah Kemenkumham. Hasil survei tersebut diharapkan bisa memetakan kondisi pelayanan publik di kanwil. “Hasil survei ini tidak dimaksudkan untuk menilai kanwil, tapi menjadi alat untuk memetakan perbaikan pelayanan di masing-masing unit,” tutur Asep.
Asep berharap, hasil survei ini bisa menjadi bahan rekomendasi tiap-tiap unit yang sedang mengoptimalkan kinerjanya supaya mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (*Humas/ Ris, Nes)

 (3)-120x86.png)





