BSK Kemenkum
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
        • Pedoman & SOP Pengelolaan BMN Keadaan Darurat
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
        • Pedoman Analisis Kebijakan
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb
Saturday, 10 October 2026
BSK Kemenkum
No Result
View All Result
Home Berita

Balitbangkumham Ingatkan Pencurian Konten Youtube Bisa Dikenai Sanksi Pidana

by Badan Strategi Kebijakan
August 21, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
A A

Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI (Balitbangkumham) memandang perlindungan hak moral dan ekonomi terhadap para content creator di Youtube penting dilakukan.

Pasalnya, kasus pencurian konten sinematografi tengah marak melanda para content creator. Bahkan, media massa daringjuga dilihat sebagai salah satu pihak yang sering mencatut konten Youtube untuk melengkapi isi berita tanpa disertai izin kepada kreatornya.

Salah satu kasus yang ramai menjadi perbincangan belakangan ini adalah pencurian konten Youtube milik Deddy Corbuzier. Seseorang telah meng-upload ulang konten miliknya di aplikasi musik Spotify tanpa pemberitahuan apa pun.

Pria yang pernah bergelut di dunia sulap ini memang mempunyai konten podcast sangat popular dengan 13 juta lebih pengikut.

Contoh lain, kasus pencurian konten pernah dilakukan akun Youtube ‘Calon Sarjana’. Akun tersebut diketahui telah mencuri konten dari creator luar negeri, yakni JT.

Perbuatan yang dilakukan oknum-oknum tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang bisa dituntut pertanggungjawabannya.

Perlindungan terhadap kreator Youtube dipandang sebagai hal mendesak demi memberi sanksi pidana dan denda terhadap siapa saja yang telah melanggar hak cipta.

“Dua mata pisau” konten Youtube

Youtube merupakan platform streaming video populer yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengeksplorasi kreatifitas mereka dengan memproduksi konten video secara independen untuk bisa dinikmati oleh orang lain.

Melalui Youtube, masyarakat tidak hanya bisa bertindak sebagai penonton belaka, melainkan secara aktif menjadi produsennya.

Dari masyarakat biasa, para artis, anggota DPR, hingga Presiden Joko Widodo turut meramaikan Youtube. Akun “Presiden Joko Widodo” rutin membagikan vlog dan memiliki 2 juta lebih pengikut.

Tingginya antusiasme masyarakat untuk memproduksi konten Youtube didorong oleh nilai penghasilan yang menjanjikan melalui iklan atau adsense yang ditawarkan.

Terlebih, Youtube kini telah memiliki Partnership Program yang dirancang khusus jika para content creator ingin menjadi seorang creator tetap.

Dilansir dari Social Blade, keuntungan yang diperoleh akun Deddy Corbuzier diperkirakan mencapai US $ 468,4 ribu atau sekitar Rp 428 juta rupiah.

Namun dibalik itu semua, pundi-pundi yang bisa dihasilkan justru membuat beberapa oknum melakukan pelanggaran hak cipta, misalnya dengan mengambil konten tanpa izin dan mengunggahulang seakan konten video tersebut milik mereka.

Dalam UU Hak Cipta, content creator memiliki hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada sang pencipta dan tidak bisa dialihkan. Selain itu, UU ITE pun secara jelas memberikan perlindungan akan karya elektronik yang juga memiliki hak cipta.

Berdasarkan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta, setiap tindakan pelanggaran atas hak ekonomi pencipta dengan tujuan kepentingan komersial bisa diancam dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda sebanyak Rp 500.000.000,00.

Para kreator yang merasa dirugikan atas hasil pelanggaran tersebut dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga berdasarkan Pasal 100 UU Hak Cipta.

Kendati demikian, perlu dicatat bahwa upaya hukum merupakan cara terakhir untuk menyelesaikan masalah. Sebab, penghargaan atas suatu kekayaan intelektual sudah sepatutnya menjadi kesadaran semua pihak.

Seorang kreator perlu melihat pentingnya perlindungan hak cipta, terutama pada sesuatu yang bersifat komersial dan rentan menjadi sengketa.

Di sisi lain, setiap orang juga perlu menjunjung tinggi penghargaan atas hak cipta yang terkandung dalam sebuah karya. Sementara, Pemerintah selaku regulator sudah sepatutnya membentuk regulasi yang ketat sebagai antisipasi agar tidak ada celah melakukan pelanggaran atas hak cipta.

Source pict: ayobandung.com

Source pict: idcloudhost.com

Previous Post

BALITBANGKUMHAM IKUTI KULIAH UMUM LEWAT TELECONFERENCE

Next Post

BALITBANGKUMHAM KAJI WACANA PEMBENTUKAN PUSLEGNAS

Related Posts

Siaran PersKementerian Hukum RI
Berita

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan
Berita

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi
Berita

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026
Siaran PersKementerian Hukum RI
Berita

Tiga Regulasi Jadi Satu, BSK Hukum Dorong Tata Kelola Kebijakan Makin Efektif

October 6, 2026
BSK Hukum Bahas Tata Kelola Sistem Kebijakan melalui Legal Policy Hub
Berita

BSK Hukum Bahas Tata Kelola Sistem Kebijakan melalui Legal Policy Hub

October 6, 2026
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum; Menteri Hukum: Ibarat Sepak Bola, Kemenangan Adalah Kerja Bersama
Berita

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum; Menteri Hukum: Ibarat Sepak Bola, Kemenangan Adalah Kerja Bersama

October 6, 2026
Next Post
BALITBANGKUMHAM KAJI WACANA PEMBENTUKAN PUSLEGNAS

BALITBANGKUMHAM KAJI WACANA PEMBENTUKAN PUSLEGNAS

Ikuti Kami

  • Trending
  • Latest

Maraknya Budaya Seks Bebas di Era Globalisasi: Suatu Refleksi Moral

August 24, 2024
User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

User Manual Responden – Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

September 9, 2024

Dampak Pornografi dan Seks Bebas Terhadap Prestasi Akademik

August 22, 2024
PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM  ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

PROBLEMATIKA POSISI INDONESIA PADA SENGKETA INVETASI DI FORUM ARBITRASE INTERNATIONAL CENTER FOR SETTLEMENT OF INVESTMENT DISPUTE ICSID

August 25, 2024
Siaran PersKementerian Hukum RI

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026

Recent News

Siaran PersKementerian Hukum RI

Siaran PersKementerian Hukum RI

October 8, 2026
Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

Yuk, Jelajahi Koleksi Artikel Jurnal BSK Hukum

October 8, 2026
BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

BSK Hukum Laksanakan Pemusnahan 1.729 Arsip Fisik untuk Perkuat Tertib Kearsipan

October 8, 2026
Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

Uji Fungsi Superapps, Enam Layanan Digital BSK Hukum Berhasil Terintegrasi

October 7, 2026
BSK Kemenkum

Badan Strategi Kebijakan Hukum merupakan salah satu Unit Kerja Eselon I (UKE-I) di lingkungan Kementerian Hukum RI, yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum

Ikuti Kami

Tentang Kami

Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
[ Pengaduan ] 0811 944 5504
bsk.kemenkum.go.id
bsk@kemenkum.go.id / humas.bskhukum@kemenkum.go.id
FAQ

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
    • Visi & Misi
    • Lokasi
    • Logo
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Profil Pimpinan Tinggi Madya & Pratama
    • Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum
    • Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum
    • Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum
  • Layanan
    • Standar Pelayanan BSK Kumham
    • Pelayanan Kajian dan Penelitian
    • Pelayanan Penyediaan Narasumber
    • Pelayanan Elektronik Book (E-Book)
    • Pelayanan Elektronik Journal (E-Journal)
    • Pelayanan Perpustakaan
    • BSK Reform
    • Jenis Pelayanan dan Fasilitas
    • Maklumat Layanan
    • Reformasi Birokrasi BSK
      • Reformasi Birokrasi
      • Rencana Prioritas
    • Peraturan Terkait
      • Peraturan Perundang-Undangan
  • Produk
    • Statistik Sektoral
    • E-Book BSK
    • Isu Aktual
    • Ijin Prakarsa
    • Mandatori
    • Progsun
  • Publikasi
    • Informasi Publik
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Rencana Strategis (RENSTRA)
      • Rencana Kinerja (RENJA)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan Barang Milik Negara
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi BSK Hukum
      • Publikasi Dokumen Perencanaan
      • SOP
      • Pedoman
    • Prosiding
    • Berita
    • Berita Kantor Wilayah
    • Artikel Media
    • Artikel Populer
    • Info SDM
    • Pengumuman
    • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
  • Jurnal
    • Jurnal Penelitian Hukum DeJure
    • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
    • Jurnal Hak Asasi Manusia
  • Aplikasi
    • SipkumAI
    • Kumham Search
    • Literasi Kebijakan
    • Legal Policy Hub
    • Ejournal
    • JDIH
    • Survei 3AS
    • Balitbangkumham Press
    • Intraweb

Copyright © 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum