Jakarta (08/08) Balitbang Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan USAID dan The Asia Foundetion (TAF) menggelar Seminar Potensi Pemanfaatan Artificial Intelligence di Lingkungan Kemenkumham. Tema tersebut sangat relevan untuk mendukung penyusunann grand design pembentukan kebijakan berbasis bukti yang sedang berlangsung.
Selain itu, seminar ini dapat menjadi sarana nertukar pengetahuan antar pengguna, praktisi dan akademisi dalam bidang teknologi informasi. Pemanfaatan Intelligence Media monitoring penting untuk mendapatkan gambaran isu hukum dan HAM di media online. “Gambaran ini dapat dipakai untuk segera mengambil tindakan penanganan dari isu yang muncul,” jelas Ernie Nurheyanti yang mewakili Ketua Panitia Seminar.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yaitu Indra Budi, Dosen Universitas Indonesia yang saat ini menekuni riset mengenai Information Extration, Data & Text Mining. Octaviano Pratama, Chief Scientist Bisa.AI serta Muhammad Arif dan Yan Danu Permadi yang merupakan Tim Peneliti The Habibie Center.
Sekretaris Balitbangkumham, Yayah Marini yang membuka langsung acara ini mengungkapkan, “Program ini akan sangat bermanfaat bagi unit eselon lain, hal ini dikarenakan dalam setiap pembuatan kebijakan yang berdasarkan bukti dan data maka akan mendapatkan kebijakan yang valid, representatif dan faktual. Seminar ini dihadiri perwakilan bagian Pusdatin, Humas dan PPL seluruh unit eselon 1, Perwakilan USAID dan TAF. (*Humas)


 (3)-120x86.png)





