
Depok – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menyelenggarakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan, Rabu (4/11). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai manfaat program JKN, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur memperoleh layanan kesehatan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Alih Daya di lingkungan BSK Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menyampaikan bahwa program JKN bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan kebutuhan bersama untuk memastikan pegawai memperoleh perlindungan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan agar pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
“Peningkatan kinerja organisasi perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesehatan dan perlindungan pegawai,” ujar Andry.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Ni Ketut Mas Suryani, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini, pegawai mendapatkan pemahaman mengenai program JKN, termasuk manfaat kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan berbagai fasilitas dan fitur layanan yang tersedia.
Lebih lanjut, Andry mengarahkan seluruh pegawai untuk memastikan status kepesertaan JKN, baik bagi diri sendiri maupun anggota keluarga, tetap aktif. Pegawai juga didorong untuk memanfaatkan berbagai fitur layanan digital yang telah disediakan dan terintegrasi dalam program JKN guna mempermudah akses informasi maupun pelayanan kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai kendala administrasi kepesertaan pegawai serta memfasilitasi koordinasi dengan BPJS Kesehatan sesuai kewenangan. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan informasi kepesertaan juga harus tetap memperhatikan perlindungan dan kerahasiaan data pribadi pegawai beserta keluarganya.
Melalui sosialisasi ini, BSK Hukum berupaya memastikan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang baik mengenai manfaat dan mekanisme Program JKN. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan sekaligus mendukung terwujudnya ASN yang sehat, produktif, dan mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi.















