
Depok, 13 Mei 2026 – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, memberikan arahan kepada para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Badan. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi internal di lingkungan BSK Hukum.
Dalam arahannya, Kepala BSK Hukum menyampaikan apresiasi atas kinerja para Pimti Pratama beserta seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan dalam menjaga kedisiplinan dan memperkuat komunikasi dengan jajaran melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.
Kepala BSK Hukum juga mengingatkan agar setiap pimpinan tetap responsif terhadap kondisi pegawai, termasuk membangun komunikasi yang lebih terbuka melalui diskusi dan dialog bersama jajaran guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kolaboratif.
Pada kesempatan tersebut, tim kajian dari Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H) memaparkan hasil Kajian Pola Hubungan dan Mekanisme Koordinasi Kementerian Hukum.
Kajian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan, kuesioner, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD). Dari hasil pemaparan tersebut, Kepala BSK Hukum menegaskan bahwa seluruh kajian kelembagaan saling berkaitan dan harus diawali dengan penetapan model organisasi yang jelas sebagai dasar penguatan tata kelola kelembagaan.
Selain itu, Kepala BSK Hukum meminta agar tim turut memetakan kajian lain yang relevan, khususnya terkait sumber daya manusia (SDM), mengingat sejumlah Unit Kerja Eselon I mulai menghadapi tantangan dalam penerapan model kerja sentralistik saat ini.
Dalam arahannya, Kepala BSK Hukum juga menekankan pentingnya membedakan secara tegas antara kesimpulan dan rekomendasi dalam penyusunan kajian. Kesimpulan harus mampu menjelaskan penyebab terjadinya gap beserta faktor-faktor yang memengaruhinya, sedangkan rekomendasi perlu disusun berdasarkan prioritas penyelesaian masalah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Dengan penyusunan yang sistematis dan berbasis data empiris, hasil kajian diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang implementatif dan mendukung penguatan koordinasi serta tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Hukum.




 (3)-120x86.png)





